JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Peningkatan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia dari hari ke hari masih memperlihatkan peningkatan.
Hingga Sabtu (4/4/2020), dikutip Tribunbatam.id dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 2.092 jiwa.
Dari keseluruhan jumlah pasien positif corona, DKI Jakarta menempati peringkat pertama dengan jumlah penyebaran terbesar, yakni 1.028 kasus.
DKI Jakarta juga menjadi daerah tertinggi angka kematian akibat virus corona dengan total 89 kasus dari 191 kasus di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seruan ini diterbitkan tanggal 3 April 2020 dan mengandung sejumlah poin.
Pertama, peningkatan kasus virus corona di Jakarta perlu disikapi bersama oleh setiap warga guna mengurangi potensi penularan.
Penerbitan Seruan Gubernur juga menimbang terjadinya keterbatasan persediaan masker medis bagi tenaga medis.
Oleh karena itu, Anies Baswedan mewajibkan masyarakat yang berkegiatan di luar untuk menggunakan masker.
Masker yang digunakan juga diminta berbahan kain dan minimal punya dua lapisan.
Masker jenis kain punya keunggulan dapat dipakai ulang dengan lebih dulu mencuci dan membersihkannya.
"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari," seru Anies dalam suratnya seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020).
"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.
Anies meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker medis, dan sadar bahwa masker jenis tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Kepada masyarakat yang ingin membantu sesama warga bisa mengadakan atau memproduksi masker kain untuk dibagikan.