VIRUS CORONA DI BINTAN

Harga Masker di Bintan Melambung, PPNS Disperindagkop dan UKM Akui Kesulitan Menindak Oknum Pedagang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagkop dan UKM Bintan, Setia Kurniawan. Pihaknya mengaku kesulitan dalam menindak oknum pedagang yang menaikkan harga masker di atas harga normal.

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Harga masker kain di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri melambung. Ini setelah Pemerintah Pusat mewajibkan pemakaian masker untuk mencegah penularan Covid-19.

Dari hasil pantauan TribunBatam.id di pasar swalayan di Km 16, harga masker kain biasa mencapai Rp 8.800 dari harga sebelumnya Rp 6.000. Kemudian untuk harga masker berbahan karet mencapai Rp 17.800.

Tidak hanya di swalayan, di beberapa pedagang aksesories juga harganya lumayan meningkat seperti masker kain yang hanya satu lapis seharga Rp 10 ribu.

Harga yang sama juga terpantau di satu apotek yang menjual masker kain dengan harga Rp 10 ribu per Pcs.

Warga pun terkejut dengan melambungnya harga masker ini., Ramadan misalnya. Ia hanya pasrah membeli masker dengan harga tersebut untuk ia gunakan sehari-hari.

"Saya beli tiga untuk saya, anak dan istri. Jadi semuanya Rp 30 ribu. Lumayan terasa sih, tapi apa boleh buat untuk antisipasi Covid-19," ucapnya.

Ditempat terpisah, Warga Toapaya, Wawan berbelanja di swalayan di Km 16 mengeluhkan harga masker yang menurutnya tidak wajar itu.

Ia mengaku harus merogoh Rp 35 ribu jika membeli 4 masker untuk istri dan anak-anaknya.

"Untuk saat ini cukup saya saja yang menggunakan masker, karena masih ada kebutuhan yang lain. Tidak semua warga mempunyai uang yang lebih untuk membeli masker. Terkadang mau belanja kebutuhan dapur saja kurang," keluhnya.

Ia pun berharap supaya di tengah wabah corona saat ini pemerintah ataupun Dinas terkait memantau harga masker yang saat ini sudah mulai melambung ditengah kebijakan pemerintah yang mewajibkan menggunakan masker jika keluar rumah.

"Apalagi saat ini akibat Covid-19 proyek bangunan juga sepi dan kami sebagai buruh bangunan juga terdampak tidak mendapatkan job," katanya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagkop dan UKM Bintan, Setia Kurniawan mengakui, salah satu kebutuhan sekarang yang menjadi trending untuk barang yang dibutuhkan di tengah Covid-19 saat ini merupakan masker.

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah Syakir Daulay, Lengkap dengan Lirik Lagu

Penjelasan Lengkap Gubernur DKI Anies Baswedan PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat 10 April

Setia mengaku kesulitan dalam menindak oknum penjual yang menaikkan harga masker lantaran belum ada standar baku mengenai hal itu.

"Maka dari itu saya berharap masyarakat ikut memproduksi masker yang berkualitas dengan harga ekonomis. Memang masker sudah jarang ditemui, makanya sampai Menteri perdagangan melarang mengekspor masker dan hand sanitazer. Hal ini akan kami pantau," ucapnya.

Berlaku di Kabupaten/Kota Lain di Provinsi Kepri

Halaman
1234

Berita Terkini