TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 batal melayani penumpang saat mudik Lebaran 2020.
Kapal pabrikan galangan kapal PT Mariana Bahagia Palembang itu sampai saat ini masih sandar di Proyek Pelabuhan Bongkar Muat Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Insan Amin mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Nomor 13 tahun 2020, pelayaran kapal roro yang direncanakan akan melayani rute Bintan-Tambelan dan sebaliknya jelang Lebaran ini, resmi ditunda.
"Ya, dipastikan rencana pelayaran kapal roro itu ditunda sampai waktunya yang belum dapat ditentukan," ujarnya, Jumat (17/4/2020).
Insan menuturkan, penundaan pelayanan dilakukan karena situasi wabah virus Corona yang saat ini semakin merebak di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri sendiri.
Apalagi sudah ada larangan mudik dan berbagai pembatasan lainnya.
• Benarkah Jambu Biji hingga Jeruk Bisa Jadi Obat Pencegah Covid-19? Simak Penjelasannya
• Cegah Covid-19 di Anambas, Ini Aksi Relawan Telor Merah hingga Dapat Apresiasi Artis
"Kita juga harus ikuti aturan itu dan pusat pasti mengarahkan ke kita begitu. Sebab izin beroperasinya kapal ini kan langsung dari pusat," ungkapnya.
Insan juga berharap wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga semua rencana yang telah disepakati bersama bisa terealisasi seperti kapal roro tersebut dapat beroperasi melayani penumpang.
Sementara itu perlu diketahui bahwa Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 berkapasitas 1.500 Gross Tone (GT) yang memiliki panjang 71,92 meter, lebar 14 meter serta sarat kapal 3,28 meter.
Kapal ini sebelumnya direncanakan akan melayani penumpang dari Tanjunguban Bintan menuju Tambelan dan sebaliknya.
Tak Mudik
Sementara itu, PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Kabupaten Bintan ikut berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di kawasan pariwisata bertaraf internasional di Bintan, Kepri.
Salah satu contoh nyata, yakni dengan adanya kesepakatan karyawan PT. BRC untuk tidak mudik Lebaran pada 2020.
Antara manajemen PT. BRC dan FSP PAR SPSI PT. BRC sebagai perwakilan dari karyawan dan Disnaker Kabupaten Bintan telah membuat persetujuan bersama.
Isinya kesepakatan seluruh karyawan untuk tidak mudik Lebaran pada tahun 2020 ini.
Perjanjian Bersama ditandatangani oleh General Manager Finance dan Admin PT. BRC, Hebron Habeahan dan Ketua FSP PAR SPSI PT. BRC, Firmansyah serta disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Group General Manager (GGM) PT. BRC, Abdul Wahab dalam sambutannya menuturkan, PT. BRC pada semua level karyawan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.
Beberapa di antaranya dengan menyemprot disinfektan di kantor-kantor PT. BRC, tempat-tempat umum seperti pujasera, Ferry Terminal dan rumah ibadah serta menyediakan tempat cuci tangan.
"Upaya lain, manajemen dan serikat pekerja PT. BRC sebagai perwakilan karyawan telah menandatangani sebuah Perjanjian Bersama untuk tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2020 bagi semua karyawan," terangnya.
Wahab berharap agar upaya-upaya seperti ini dapat menjadi contoh bagi semua perusahaan di lingkungan Bintan Resort.
"Kita harapkan upaya ini juga sebagai contoh bagi semua perusahaan di lingkup Bintan Resort," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja FSP PAR SPSI PT. BRC, Firmansyah menyampaikan, serikat pekerja dan karyawan sangat memahami kondisi perusahaan dalam situasi merebaknya wabah Covid-19 ini.
Situasi ini telah berdampak pada menurunnya usaha perhotelan sehingga banyak hotel telah memutuskan untuk merumahkan karyawannya untuk sementara.
Namun di sisi lain, serikat pekerja juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen PT. BRC. Hingga sejauh ini tetap berupaya mempertahankan karyawannya untuk tetap bekerja.
Bahkan, menambah armada transportasi bagi karyawan agar social dan physical distancing dapat diterapkan sepenuhnya, membagi vitamin dan masker kepada karyawan.
"Semuanya ini dilakukan untuk menjaga agar karyawan tetap dalam keadaan sehat," tuturnya.
Firmansyah juga mengimbau kepada semua pengurus unit kerja agar dapat memberi pemahaman kepada seluruh karyawan di departemen untuk mengerti tentang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perusahaan.
Salah satunya dituangkan di dalam Persetujuan Bersama, yakni imbauan kepada karyawan untuk tidak mudik Lebaran tahun 2020, dan sebisa mungkin berada di rumah saja.
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat mengapresiasi PT BRC atas semua upaya yang telah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kami dari Disnkaer juga menganjurkan perusahaan-perusahaan lainnya baik di dalam maupun di luar Kawasan Bintan Resort dapat melakukan upaya-upaya dan kebijakan seperti yang diterapkan oleh manajemen PT. BRC dan menjadi panutan bagi perusahaan atau resort yang lain," tutupnya.
Selain acara penandatanganan Persetujuan Bersama, PT. BRC juga melakukan pembagian masker secara simbolik kepada seluruh karyawan dan keluarga karyawan PT. BRC, PT. BMW, PT Safari Lagoi Bintan, CIQP Bandar Bentan Telani, Yayasan Bintan Resort dan sekolah-sekolah yang ada di dalam kawasan Bintan Resort. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
Tak Mudik
Sementara itu, PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Kabupaten Bintan ikut berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di kawasan pariwisata bertaraf internasional di Bintan, Kepri.
Salah satu contoh nyata, yakni dengan adanya kesepakatan karyawan PT. BRC untuk tidak mudik Lebaran pada 2020.
Antara manajemen PT. BRC dan FSP PAR SPSI PT. BRC sebagai perwakilan dari karyawan dan Disnaker Kabupaten Bintan telah membuat persetujuan bersama.
Isinya kesepakatan seluruh karyawan untuk tidak mudik Lebaran pada tahun 2020 ini.
Perjanjian Bersama ditandatangani oleh General Manager Finance dan Admin PT. BRC, Hebron Habeahan dan Ketua FSP PAR SPSI PT. BRC, Firmansyah serta disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Group General Manager (GGM) PT. BRC, Abdul Wahab dalam sambutannya menuturkan, PT. BRC pada semua level karyawan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.
Beberapa di antaranya dengan menyemprot disinfektan di kantor-kantor PT. BRC, tempat-tempat umum seperti pujasera, Ferry Terminal dan rumah ibadah serta menyediakan tempat cuci tangan.
"Upaya lain, manajemen dan serikat pekerja PT. BRC sebagai perwakilan karyawan telah menandatangani sebuah Perjanjian Bersama untuk tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2020 bagi semua karyawan," terangnya.
Wahab berharap agar upaya-upaya seperti ini dapat menjadi contoh bagi semua perusahaan di lingkungan Bintan Resort.
"Kita harapkan upaya ini juga sebagai contoh bagi semua perusahaan di lingkup Bintan Resort," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja FSP PAR SPSI PT. BRC, Firmansyah menyampaikan, serikat pekerja dan karyawan sangat memahami kondisi perusahaan dalam situasi merebaknya wabah Covid-19 ini.
Situasi ini telah berdampak pada menurunnya usaha perhotelan sehingga banyak hotel telah memutuskan untuk merumahkan karyawannya untuk sementara.
Namun di sisi lain, serikat pekerja juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen PT. BRC. Hingga sejauh ini tetap berupaya mempertahankan karyawannya untuk tetap bekerja.
Bahkan, menambah armada transportasi bagi karyawan agar social dan physical distancing dapat diterapkan sepenuhnya, membagi vitamin dan masker kepada karyawan.
"Semuanya ini dilakukan untuk menjaga agar karyawan tetap dalam keadaan sehat," tuturnya.
Firmansyah juga mengimbau kepada semua pengurus unit kerja agar dapat memberi pemahaman kepada seluruh karyawan di departemen untuk mengerti tentang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perusahaan.
Salah satunya dituangkan di dalam Persetujuan Bersama, yakni imbauan kepada karyawan untuk tidak mudik Lebaran tahun 2020, dan sebisa mungkin berada di rumah saja.
Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat mengapresiasi PT BRC atas semua upaya yang telah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kami dari Disnkaer juga menganjurkan perusahaan-perusahaan lainnya baik di dalam maupun di luar Kawasan Bintan Resort dapat melakukan upaya-upaya dan kebijakan seperti yang diterapkan oleh manajemen PT. BRC dan menjadi panutan bagi perusahaan atau resort yang lain," tutupnya.
Selain acara penandatanganan Persetujuan Bersama, PT. BRC juga melakukan pembagian masker secara simbolik kepada seluruh karyawan dan keluarga karyawan PT. BRC, PT. BMW, PT Safari Lagoi Bintan, CIQP Bandar Bentan Telani, Yayasan Bintan Resort dan sekolah-sekolah yang ada di dalam kawasan Bintan Resort. (tribunbatam.id/alfandi simamora)