TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Dua naarapidana yang baru bebas karena Program Asimilasi kembali menajadi sorotan.
Pasalnya, usai bebas setelah mendapatkan Asimilasi mereka kembali beraksi melakukan kejahatannya.
Saat beraksi, merekapun tewas usai ditembak oleh etugas kepolisian.
• VIDEO - VIRAL Guru di Sumenep Ini Rela Datang Mengajar ke Rumah Siswa, Ini Alasannya
• Banyak yang Tidak Tahu, Inilah 4 Staf Khusus Milenial Presiden yang Punya Perusahaan Sendiri
• VIDEO - Peternak di Madiun Bangkrut Imbas Corona, Bagikan Ribuan Ayam Gratis
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, ada dua mantan narapidana yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020).
Mantan napi berinisial AR (42) dan JN (28), ternyata baru saja dibebaskan melalui program asimilasi.
Kedua pelaku melancarkan niat jahatnya pada seorang perempuan di dalam mikrolet arah Tanjung Priok.
Berikut kronologi kejadian yang Tribunnews.com rangkum:
1. Todongkan Pisau
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pelaku menodongkan pisau ke leher pelaku setelah meminta korban mengeluarkan ponsel
Korban pun mengalami luka, karena sempat melawan kepada kedua pelaku.
"Pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau."
"Selanjutnya pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban, namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban luka akibat tergores sabetan pisau pelaku," kata Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Minggu (19/4/2020).
2. Melarikan Diri
Masih dikutip dari laman yang sama, JN dan AR lalu melarikan diri, setelah mereka berhasil membawa tas dari korbannya.
Namun, saat itu korban berteriak meminta tolong, sehingga tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mengejar pelaku.