• Tunggu Arahan Kemenhub, Belum Ada Skema Mudik Lebaran oleh Otoritas Bandara dan Pelabuhan di Batam
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Keluarkan SE Berisi Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Covid-19
• Seorang PDP di Karimun Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Beberapa Jam di RSUD Muhammad Sani
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kapolsek Koto Baru AKP Nafris, dan Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan pelaku diamankan Minggu (19/4/2020) lalu
Ia mengatakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut berinisial AS (32), warga Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.Pelaku melakukan aksinya hingga delapan kali.
• Manajemen RS di Batam Minta Rp 1,8 Juta untuk Proses Penguburan Jenazah, Ada Kesalahan Komunikasi
• Jangan Tunggu Lama, Sejumlah Pihak Desak PSBB segera Berlaku di Tanjungpinang, Ini Alasannya
• Jangan Tunggu Lama, Sejumlah Pihak Desak PSBB segera Berlaku di Tanjungpinang, Ini Alasannya
Pencabulan terhadap korban dilakukan pertama kali 10 Agustus 2019 silam.
Bukan saja dicabuli, korban juga diancam setiap pelaku melakukan aksinya.
"Pelaku melakukan aksinya berulangkali terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak delapan kali sejak (10/8/2019) yang lalu, dan juga melakukan pengancaman kepada korban," ujar Kapolres, Selasa (21/4/2020).
Penangkapan tersangka ini berdasar pada laporan orang tua korban yang datang ke Polsek Koto Baru melaporkan aksi pelaku.
• Pria di Bukittinggi Dikeroyok Sejumlah Pria Mabuk, Pelaku Marah Karena Ditegur Sedang Kumpul-kumpul
"Mendapat laporan dari orang tua korban, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya," jelasnya.
Saat ini, pelaku tengah mendekam di sel Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 dan Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cabuli Anak Bawah Umur hingga 8 Kali, Pemuda di Dharmasraya Ancam Korban, Beraksi Sejak 2019