Dirinya berharap kejadian penyelewengan bantuan sosaial tidak terjadi di Provinsi Kepri. Sebaliknya, pemberian bantuan sosial bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi virus Corona.
Ia juga para penyelenggara pemerintahan yang menyalurkan bantuan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Kami pastikan, kami akan terus dan konsisten awasi terus setiap penyerahan bansos tkepada masyarakat," tegasnya.
Selain bantuan sosial kepada masyarakat Ditreskrimsus Polda Kepri juga terus melakukan pengawasan bahan kebutuhan pokok yang ada di Kepri.
Ia juga menegaskan apabila nantinya ditemukan Penimbunan Sembako oleh distributor bahan kebutuhan pokok pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap hal tersebut.
"Ditreskrimum selalu melakukan pengawasan terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok di kepulauan Riau dan kepada Masyarakat agar tidak Melakukan pembelian yang berlebihan serta Patuhi ketentuan yang telah tetapkan Pemerintah," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)