RAMADHAN DI BATAM

BPOM Temukan 5 Item Pangan Tanpa Izin Edar pada 2 Lokasi, Total Barang Tembus Rp 35,090 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegecekan mutu dan keamanan sejumlah produk oleh tim gabungan ULPK Balai POM di Batam, Rabu (29/4/2020). Dari 12 lokasi, terdapat 2 lokasi yang diketahui tidak memenuhi standar mutu pangan.

"Kami juga melakukan tanya jawab terkait harga dan ketersediaan stok dengan pedagang dan pembeli di pasar tersebut," ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Hanny mengatakan, dari hasil pantauan tersebut tidak terjadi kenaikan harga yang terlalu signifikan dan masih di batas wajar.

"Berdasarkan pemantuan, terdapat kenaikan harga antara Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.000 dari HET yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.

Hanny menegaskan, pihaknya akan menindak oknum pedagang yang bermain harga dan menjual di atas harga rata-rata.

"Jika ada yang bermain harga kami tindak," sebut Hanny.

Hanny mengatakakan dari hasil pemantauan dirinya dan tim gabungan dimana dari produsen ke distributor dan ke penjual/retail dan dimana stok dan distribusi memasuki bulan puasa dan menjelang lebaran di wilayah provinsi Kepulauan Riau di klaim aman.

"Sejauh ini distribusi aman," ujarnya.

Dari Pemantuan harga tersebut didapatkan hasil pemantauan beberapa harga bahan pokok sebagai berikut:

- Gula Rp. 12.500 per kg

- Beras medium Rp. 11.500 per kg

- Beras Premium Rp. 13.500 per kg

- Cabe merah Rp. 26.000 per kg

- Cabe rawit hijau Rp. 28.000 per kg

- Bawang merah Rp. 34.000 per kg

- Bawang putih Rp. 38.000 per kg

Halaman
1234

Berita Terkini