TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Komisi I DPRD Kabupaten Bintan mengecek kesiapan para camat jelang penyaluran bantuan Covid-19 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Rombongan mengecek kesiapan penyaluran bantuan Covid-19 langsung di Kecamatan Toapaya, Selasa (5/5) kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Muhammad Yatier menuturkan, langkah yang dilakukan Komisi I DPRD Bintan ini untuk memastikan kesiapan setiap kecamatan.
"Supaya saat proses penyaluran bantuan tidak ada keributan di tengah masyarakat," ucapnya.
Yatir juga menyakini kalau bantuan yang disalurkan nanti harus benar-benar tepat sasaran.
"Penyaluran BLT ini harus cepat dan tepat. Sebab ekonomi masyarakat memang sangat terpukul sekali dengan wabah ini," tuturnya.
Yatir juga berpesan agar warga yang belum terdata harus segera di tangani dan didata, sehingga disaat proses penyaluran tidak ada gejolak dan dapat diminimalisir.
"Nah peran Pak Camat harus benar-benar pro aktif pada saat ini," terangnya.
Sementara itu, Plt Camat Toapaya Nepy Purwanto menuturkan pihaknya siap dan sudah mensiasati agar penyalurannya nanti tak bermasalah.
"Kalau untuk teknisnya yang dari APBD, kita akan ambil dari Bank Riau Kepri kemudian disalurkan ke Satgas di kelurahan/desa untuk disalurkan ke Rt masing-masing dan hari itu juga harus dibagikan ke masyarakat,"ungkapnya.
Nepy juga menambahkan, penyaluran BLT di desa-desa, masalah yang dihadapi saat ini mekanismenya yang harus melalui musyawarah desa agar ada peraturan kepala desa terkait penyalurannya tersebut.
"Walaupun demikian saya menyakini pihaknya akan berusaha maksimal agar masyarakat Toapaya yang benar-benar layak bisa tetap menerima bantuan ini," ucapnya.
Bupati Bintan: Di rumah aja, Jangan Kumpul-Kumpul
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan dan BLT Pusat akan mulai diserahkan Kamis (7/5/2020).
Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah ketika penyaluran BLT. Ini menurutnya penting untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Insya Allah tanggal 7 Mei 2020 akan kami mulai penyaluran bantuan ini. Prosesnya tidak bisa serentak, karena untuk sepuluh kecamatan dan 50 desa/kelurahan yang akan dibagi tentunya akan dilakukan secara bertahap," ucapnya, Rabu (6/5/2020).
• Berkah Ramadhan, Bintan Resort Council Beri Paket Sembako ke Tujuh Desa di Bintan Utara
• Pastikan Data Bantuan Maksimal, Plh Wali Kota Rahma Datangi 2 Pelabuhan di Tanjungpinang
Apri menuturkan, untuk informasi lanjutan terkait dana APBD ini akan diinformasikan melalui Camat setempat kepada masyarakatnya di tiap kecamatan.
"Harapan kami pada saat pendistribusian tidak boleh dilakukan kegiatan kumpul-kumpul, tunggu di rumah. Insya Allah Pak RT dan RW akan mendatangi rumah bapak ibu sekalian," terangnya.
Terkait penyaluran BLT Pusat, Apri mengatakan akan segera disalurkan. Dimana sistem penyaluran BLT Pusat dari informasi yang diterima, penyalurannya menggunakan beberapa cara, yakni melalui kantor pos.
Selain itu, proses penyaluran bantuan melalui rekening Bank BRI atau BNI karena nomor rekeningnya sudah diserahkan.
"Ada juga diserahkan langsung melalui aparat kita. Jadi silahkan masing-masing masyarakat nanti melihat," tuturnya.
Dalam penyaluran BLT, Pemkab Bintan ingin agar bantuan ini tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya terus melakukan finalisasi data.
Nantinya setelah data itu final, RT dan RW setempat akan mendatangi rumah-rumah warga yang berhak mendapat untuk diberikan langsung.
"Kami terus mengejar dan memfinalisasi data, kita targetkan minggu-minggu ini bisa terealisasi. Kita harapkan masyarakat tetap dirumah karena bantuan akan didistribusikan oleh RT/RW setempat langsung door to door,” terangnya.
Apri juga menjelaskan, pada hari ini (6/5) dan Kamis besok, para Camat, Lurah dan RT/RW telah ia minta untuk memverifikasi data terakhir sebelum bantuan diserahkan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan nama-nama warga yang dinilai berhak mendapat BLT itu berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Adapun kriteria penerima bantuan ada empat kriteria,yakni pertama kelompok penerima BLT dari APBD, kedua kelompok penerima BLT PKH, ketiga kelompok penerima BLT dari Pusat.
Berikutnya, yang keempat kelompok penerima 3.278 yang datanya sedang di verifikasi. Kelompok ini merupakan kelompok yang datanya karena kekurangan huruf atau angka, sehingga data ini tidak bisa terbaca di data kependudukan.
Namun jangan khawatir, selagi 3.278 orang memiliki persyaratan yang memang menjadi bagian daripada penilaian terhadap penerima bantuan.
"Yakni persyaratannya adalah warga Bintan, berdomisili di Kabupaten Bintan serta bisa menunjukkan atau syarat administrasi berupa KK dan KTP masih memungkinkan untuk data yang akan kita salurkan bantuannya," ungkapnya.
Apri juga menjelaskan,nantinya, sebelum pendistribusian, pihaknya juga minta RT/RW menempelkan data nama-nama di rumahnya.
"Sehingga masyarakat mengetahui dan keseluruhannya menjadi lebih transparansi," ucapnya.
Apri juga mengigatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.
"Artinya jangan coba main-main untuk memotong bantuan apalagi menambah nama yang tidak terdata untuk diberikan bantuan. Jadi ikuti proses secara hukum," tegasnya.
Mengingat jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air terus bertambah, masyarakat perlu mengikuti himbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing.
"Tetap di rumah dan lakukan himbauan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Bintan yang kita cintai ini,” terangnya.
Per KK Terima Rp 1,8 Juta untuk 3 Bulan
Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1,8 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.
Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif hanya Rp 200.000 per bulan dari pusat.
"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400.000 per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1.800.000 per KK untuk 3 bulan," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.
Dimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat berdampak bagi kehidupan sosial.
"Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih," tambahnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)