TRIBUNBATAM.id, MALANG - Hubungan cinta sepasang suami istri di Kabupaten Malang, Jawa Timur berubah nestapa. Diduga, suami menyimpan perasaan cemburu selama ini.
Pada Sabtu (9/5/2020), MC (35), sang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya, A (34) dengan memakai gergaji.
MC nekat melakukan hal tersebut di rumahnya, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku menghembuskan nafas terakhirnya setelah diduga mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap rumah.
Sementara saat ini korban masih dalam perawatan.
Berikut sederet fakta suami di Malang aniaya istri dengan gergaji dirangkum TribunJakarta:
1. Sempat cekcok
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku sempat adu mulut dengan istri sebelum menganiaya korban.
“Intinya dia sempat cekcok sama istrinya, terus menganiaya istrinya pakai gergaji, terus pelaku mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap lantai 2,” kata Tiksnarto dilansir dari Kompas.com.
2. Diduga cemburu
MC (35), warga Kabupaten Malang tega menganiaya istrinya A (34) dengan gergaji diduga karena menyimpan rasa cemburu.
Polisi mengatakan, MC sempat cekcok sebelum menganiaya korban.
"Intinya dia sempat cekcok sama istrinya, terus menganiaya istrinya pakai gergaji," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pelaku akhirnya meninggal dunia setelah diduga mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap rumahnya.
Sedangkan korban masih dalam perawatan.
Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni menuturkan, semula sekira pukul 14.30 WIB, korban bersama dua anak sedang menonton televisi di rumahnya.
Kemudian, pelaku datang. Pelaku mengajak kedua anaknya ke dalam kamar dan menguncinya.
Setelah itu, antara pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri adu mulut.