IDUL FITRI 2020

Sekdaprov Minta ASN Tak Adakan Open House, Halal Bihalal dan Mudik Selama Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah sedang berbincang dengan Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Pihaknya meminta ASN untuk menjadi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekertaris daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah mengingatkan seluruh pegawai Pemprov Kepri untuk tetap masuk pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.

Para pegawai pun ditegaskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan halal bihalal, termasuk berkunjung secara bergantian ke rumah-rumah.

“Hari pertama masuk, kita tetap belum apel. Semua memulai aktivitas kerja sesuai edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. Nanti Pak Plt Gubernur akan menyapa ke masing-masing OPD dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri juga dilarang mudik menyambut libur lebaran.

Dalam Surat Edaran Plt Gubernur tertanggal 20 April bernomor 800/624.1/BKPSDM-SET/2020, juga sudah ditegaskan soal larangan mudik.

Menurutnya, imbauanitu bukan berarti harus memutuskan silaturahmi. Silaturahmi masih bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang juga menyesuaikan dampak pandemi Covid-19 ini.

Para Kepala OPD pun, kata Arif, sudah diperintahkan Plt Gubernur untuk tidak menggelar open house.

“Jangan halal bihalal dan bergantian kunjungan mengunjung beramai-ramai. Biasakan dengan pola vidcon,” katanya.

Disampaikannya, para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Ia berharap ASN tidak menjadi contoh dari orang yang melanggar imbauan itu.

Bandara Hang Nadim Terpantau Lengang, 5 Penerbangan Dijadwalkan Beroperasi Hari Ini Jelang Lebaran

Warga Flores Ini Bingung Saat di Anambas, Sempat Tidur di Pelabuhan, Ingin Jumpa Bupati Bantu Pulang

“Apapun aktivitas, lakukan dengan protokol kesehatan dan ada imbauan-imbauan pemerintah yang harus dipedomani,”ucapnya.

Tak Ada Pawai Takbir Keliling

Pemerintah Provinsi Kepri menghimbau kepada seluruh daerah kabupaten yang dinyatakan zona hijau di untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling di malam lebaran.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto di Tanjungpinang,Rabu (20/5) kemarin.

"Kita minta untuk kabupaten berzona hijau di Kepri seperti Bintan,Natuna, Anambas dan Lingga yang diizinkan melaksanakan Shalat Ied lebaran untuk tidak melakukan pawai takbir dimalam lebaran," tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Kita mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan protokol Covid-19," jelasnya.

"Jadi kita minta agar kepala daerah tidak memberikan izin pelaksanaan pawai takbir lebaran," ujarnya.

Plt Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, Tanjungpinang yang masih dalam zona merah tentu tidak akan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Apalagi daerah kita masih zona merah. Sangat riskan kalau mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," ucapnya, Jumat (22/05).

Dalam kondisi saat ini, hendaklah masyarakat bersama-sama memahami dan ikut terus anjuran pemerintah dalam pencegahan covid-19.

"Jangan pernah lupa pakai masker keluar rumah. Jaga jarak, jangan membuat kerumunan. Kita harus bersama-sama lakukan itu, agar corona cepat hilang," ujarnya.(*/TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini