TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya orangtua calon siswa mendaftar dengan cara datang ke sekolah, selama pandemi covid-19 kali ini, PPDB dilakukan secara online.
Sekolah tidak akan membuka loket penerimaan siswa di sekolah.
"PPDB kita akan mulai 15 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, soal daya tampung, semua sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.
Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.
"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada Pak Wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.
• Siswa di Batam Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Berikut Skema dan Jadwal Pembelajaran Mulai 2 Juni 2020
• BREAKING NEWS - Mulai 13 Juli 2020, Semua Siswa di Batam Harus Masuk Sekolah Lagi
Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam?
Hendri mengakui di saat masuk sistem online tersebut, peserta akan dibatasi.
Kalau sudah ada 1.000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.
"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.
Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami.
Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.
Hendri menambahkan, sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan.
Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020