TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan skenario "Kehidupan Normal Baru atau New Normal". Itu dalam menghadapi wabah virus Corona.
Polda Kepri sendiri mendukung langkah tersebut. Sebab, skenario ini dapat berdampak pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, langkah konkret mendukung ini yakni dengan mendatangi langsung masyarakat Batam untuk melakukan imbauan dalam bentuk brosur dan langkah persuasif.
"Hari ini terdapat dua titik lokasi yang didatangi oleh personel. Lokasi himbauan pertama berada di Pasar Botania 1, Batam Center dan lokasi kedua di Pasar Bengkong Harapan.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk medukung kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," kata Harry Goldenhardt, Kamis (28/5/2020).
Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain, warga diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktivitas.
Kedua, agar tetap tinggal di rumah, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Ketiga, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga.
Keempat, hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan, tetap jaga jarak dengan orang lain minimal dengan jarak 1 sampai 2 meter.
Kelima, cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. Atau pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas.
"Kita berharap, pandemi segera berakhir. Tentu ini juga merupakan kebaikan bersama. Percepatan penanganan virus Corona juga butuh dukungan semua elemen masyarakat," tambahnya.
DPRD dan Walikota Tak Sepakat
Sementara itu, menghadapi persiapan pelaksanaan new normal di Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuat regulasi salah satunya dengan Perwako.
Di mana Perwako tersebut sebagai landasan dalam penerapan New Normal di Batam.
Menjawab usulan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tampak menampik hal tersebut.