"Jangan pengakuan mereka DPRD tak bekerja. Data kami tak diberikan. Pemko dan BP tak bisa bekerjasama. Masa kami buta harus menyelesaikan masalah itu," ujarnya dengan nada tinggi.
Jeffry menambahkan dalam Pepres nomor 62 tahun 2019 menegaskan RTRW rujukan sebagai pembuatan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Pihaknya menginginkan Batam lebih baik kedepannya.
"Kepala BP Batam perintahkan dong anak buahnya. Berikan data jangan diam saja. Tak ada balasan surat kami," katanya.
Ditarget Mendagri
Menteri Perdagangan (Mendag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam segera selesai di Mei 2020 mendatang.
Hal ini dibeberkan Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di sela-sela sosialisasi Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam tentang penyelenggaraan tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan.
"Harus selesai Mei ini," tegas Rudi, Rabu (19/2/2020) di Balairungsari Lantai 3, Gedung Bida Utama BP Batam Batam Center.
Dalam penyelesaian RDTR ini harusnya mengacu atau berlandaskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sayangnya Batam hingga saat ini masih belum memiliki Perda RTRW.
• Ramalan Lengkap Zodiak Besok Rabu 3 Juni 2020: Sikap Cancer Mendadak Berubah, Sahabat Terganggu
"Kalau Perda Tata Ruang Kota tak selesaikan ada Perda Provinsi. Kita bisa mengacu pada Perda Provinsi. Setelah itu, akan keluar Pepres pengganti Pepres nomor 11. Cuma nomor berapa kita belum tahu. Sehingga kita mengacu pada itu juga. Itu juga mengatur tata ruang kota Batam Rempang dan Galang," tutur Rudi.
Rudi menegaskan, Pemko dan BP Batam akan bekerjasama. Sehingga BP Batam 2 kecamatan, Pemko Batam 7 kecamatan.
Lalu 3 Kecamatan lagi tidak, karena terletak di pulau.
Sejatinya hingga saat ini pulau belum ada masterplannya akan dibangun apa.
"Tiga bulan harus selesai. Perintah Mendagri sudah kita ajukan ke DPRD. Sebenarnya DPRD tinggal sahkan saja sebetulnya. Tapika ada hak DPRD hanya saja saya tak ikut-ikutan soal itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019 lalu molor. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda hingga 2020.
• Tak Perlu Menutup Mata, Ternyata Begini Cara Ikan Tidur, Ada yang Mengapung di Tempat