VIRUS CORONA DI BATAM

Jumlah Pemohon Tembus 150 Dalam Sehari, Tak Ada Pembatasan Pengurusan SKCK di Polsek Sagulung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Sagulung, Rabu (3/6/2020). Melihat animo warga yang besar untuk mengurus SKCK, pihaknya tidak membatasi pemohon yang ingin mengurus surat SKCK ini.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung merubah kebijakan pembatasan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mereka memperpanjang waktu buka pelayanan sejak pukul 8 pagi hingga 2 siang tanpa pembatasan pengurusan.

Kebijakan yang diambil ini, diakui Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf disebabkan banyaknya permintaan pembuatan SKCK di wilayah Sagulung.

"Dalam dua hari terakhir kami melihat warga Sagulung sangat banyak yang membuat SKCK. Ini yang menjadi alasan kami mengambil kebijakan agar jangan sampai urusan masyarakat terganggu," ucapnya, Rabu (3/6/2020).

Bagian pengurusan SKCK Polsek Sagulung sebelumnya membuat pembatasan pengurusan SKCK agar tidak menimbulkan penumpukan masyarakat.

Namun melihat animo pemohon yang cukup tinggi, pihaknya mempertimbangkan kembali kebijakan pembatasan tersebut.

"Dalam satu hari bisa 150 orang. Oleh sebab itu kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kapolsek Sagulung.

Dia mengatakan di tengah pandemi virus Corona, banyak warga yang terkena dampak bahkan banyak juga yang harus dirumahkan.

"Jadi ke depan kita buka tidak membatasi pengurusan SKCK lagi," sebutnya.

Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Aipda Masri, mengatakan pihaknya tidak melakukan pembatasan pengurusan SKCK karena banyaknya warga yang datang melakukan pengurusan.

"Kami hanya mengimbau warga yang akan mengurus SKCK menjalankan protokol kesehatan Seperti menggunakan masker sebelum masuk ke dalam ruangan pelayanan SKCK, termasuk wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan," ujarnya.

Penambang Boat Pancung di Pelabuhan Sagulung Menjerit Sejak Corona, Cari Rp 20 Ribu Saja Sulit

Ibu Mendiang Ashraf Sinclair Kembali ke Malaysia, Dapat Hadiah Al Quran dari Menantu, BCL

Berlakukan Nomor Antrean

Polsek Sagulung membatasi permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya 100 berkas selama satu hari.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri, khususnya terkait pandemi virus Corona.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut juga dilakukan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK di Polsek Sagulung.

Sesuai dengan pengalaman Unit Intelkam Polsek Sagulung, pengurusan SKCK dalam waktu normal bisa mencapai 200 sampai 250 berkas dalam satu hari.

"Yang kami khawatirkan agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor Polsek Sagulung," kata Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf, Selasa (2/6/2020).

Selama pandemi Covid-19, layanan pengurusan SKCK hanya dibuka setengah hari sejak pukul 8 pagi.

Sebelum membuka layanan, anggota Unit Intelkam polsek Sagulung membagikan nomor antrean mulai pukul 07.30WIB.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah kerumunan orang, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.

"Jadi pagi sampai siang hari kita bagikan nomor untuk warga. Warga yang sudah selesai melakukan pengurusan kita himbau untuk langsung pulang," ucapnya.

Dia mengatakan warga yang mendapatkan nomor antrean 1 sampai dengan 100 akan dilayani pada hari yang sama.

Sementara nomor 100 ke atas, dipersilahkan pulang dan diperkenankan datang keesokan harinya.

Kanit Intelkam Polsek Sagulung Aipda Masri, mengatakan, pembatasan pengurusan dilakukan menyesuaikan tempat di Polsek Sagulung.

Sebelum masuk ke dalam ruang penyalanan SKCK. Polsek Sagulung menyediakan tempat cuci tangan dan warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker.

"Untuk didalam ruang Intelkam kita berlakukan untuk menjaga jarak. Kursi panjang yang kita sedikan kita berikan batas satu setengah meter," ujarnya.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 4 Juni 2020, Aquarius Adu Argumen, Sagitarius Jatuh Cinta, Pisces Senang

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SKCK agar bisa memahami kondisi saat ini.

Masri mengatakan untuk warga yang membutuhkan SKCK untuk kebutuhan yang haus disegerakan bisa melapor ke Unit sentra Polsek Sagulung.

"Tetapi kalau ada warga yang memang membutuhkan SKCK sesegera mungkin, kami tetap layani. Kami akan tetap melayani masyarakat jika memang sangat mendesak. Namun kalau tidak mendesak kita menghimbau warga agr tetap mengikuti prosedur yang sudah ada. Demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama," kata Masri.

Wajib Kenakan Helm dan Masker

Pelayanan di Mapolsek Sagulung terasa berbeda jelang penerapan New Normal di Batam.

Setiap pengunjung yang ingin mendapat layanan di Polsek Sagulung, majib menggunakan helm bagi pengendara bermotor roda dua serta mengenakan masker.

Langkah ini selain merupakan imbauan Kapolri sekaligus langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Pintu masuk di depan Mapolsek Sagulung kini dijaga anggota polisi.

Cara Nikita Mirzani Memberitahukan Kedua Anaknya yang Masih Kecil dengan Sosok Sang Ayah

Setelah The World of the Married, Drakor VIP Akan Tayang Kamis (4/6/2020) Pukul 19.00 WIB

Penjagaan dilakukan untuk memberi imbauan kepada masyarakat untuk sadar akan keselamatan diri sendiri dan selalu menjalankan protokol kesehatan.

Jika ada warga yang hendak masuk ke Polsek Sagulung tanpa menggunakan helm, maka petugas meminta agar warga mengambil helm terlebih dahulu. Kalau tidak menggunakan helm, maka tidak diperbolehkan masuk.

Sementara jika warga yang datang tidak menggunakan masker, anggota Polsek Sagulung yang berjaga di pintu masuk memberikan masker kepada pengunjung.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan pamahaman kepada masyarakat agar sadar akan kesehatan, minimal untuk diri sendiri," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriady Yusuf, Selasa (2/6/2020).

Yusuf mengatakan Polsek Sagulung sampai saat ini tetap melalukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat khususnya yang datang ke Polsek Sagulung.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan, agar masyarakat terhindar dari wabah virus corona yang saat ini sedang terjadi di Kota Batam.

"Kegiatan ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker. Maksud kami agar masyarakat semakin sadar untuk selalu menggunakan masker," ucapnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkini