BERITA PENDIDIKAN

Mendikbud Nadiem Makarim Keluarkan Imbauan: Tidak Ada Kenaikan Uang Kuliah Saat Pandemi Covid-19

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kuliah

Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai  prosedur yang berlaku di  masing-masing PTN.

UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Rabu (3/6) SIang, Total 6.451.966

Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Rabu (3/6) Pagi, Total 27.549, Sembuh 7.935, Meninggal 1.663

3. KETIGA. Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintahmemfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliahdiperuntukkan  bagi  mahasiswa  PTN  maupun  PTS.

Tahun  ini,pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliahbagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari  tahun  lalu).

Pemerintah  sangat  mengapresiasi  perguruan  tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan  bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.

Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa.

4. KEEMPAT. Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong,pandemi segera dapat kita atasi bersama.

.

.

.

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul Mendikbud Nadiem terbitkan maklumat: Tidak boleh ada kenaikan uang kuliah!

Berita Terkini