TRIBUNBATAM.id, BANYUMAS - Seorang pemuda di Banyumas diamankan polisi Satreskrim Polresta Banyumas lantaran melakukan pembacokan terhadap pemuda lain hingga korban luka parah.
Tersangka yakni Raka Sukma (23) warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Tersangka diamankan polisi karena membacok Giant Ardi Ardana (19) warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry, mengatakan jika tersangka ditangkap pada Senin (8/6/2020).
"Tersangka semalam ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB saat bersembunyi," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Selasa (9/6/2020).
Pihaknya menjelaskan jika, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2020) lalu.
Tersangka saat itu membawa golok ke rumah korban sekira pukul 04.30 WIB.
"Tersangka lalu masuk ke rumah korban.
Saat berada di dalam, tersangka yang mendapati korban langsung mengayunkan goloknya berkali-kali," imbuhnya.
Sabetan golok mengenai kepala bagian kiri dan tangan korban.
Usai membacok tersangka lalu melarikan diri, sementara korban yang mengalami luka parah dibawa ke RS Wiradadi Husada.
Tidak terima dengan kejadian itu, kerabat korban Budi Iskandar (45) melaporkan peristiwa pembacokan ke polisi.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Karangrau, Banyumas.
Berdasarkan penyidikan kasus tersebut terungkap jika tersangka melakukan aksinya lantaran emosi.
Tersangka merasa emosi karena ibunya ditagih hutang oleh korban sampai menangis.
Karena kasihan melihat ibunya yang menangis, tersangka merasa emosi dengan korban.