PPDB KARIMUN 2020

Empat Jalur PPDB Online di Karimun dan Waktu Pendaftarannya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang calon wali murid mendaftarkan anaknya ke sebuah SMP di Karimun, beberapa waktu lalu

"Kategori ini harus dibuktikan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional, yang dapat direkomendasi oleh dewan guru sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya batasan usia PPDB SMP offline berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020, memiliki ijazah atau surat keterangan kelulusan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

"Syarat usia dibuktikan oleh akte kelahiran yang dikeluarkan pihak yang berwenang," ujar Bakri.

Terkait tata cara PPDB offline SMP adalah pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan satuan pendidikan (sekolah) dengan mekanisme yang akan ditentukan satuan pendidikan. Kemudian setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan akan diberikan tanda bukti pendaftaran.

Sementara untuk tahapan PPDB tingkat TK, SD dan SMP sistem offline dilaksanakan sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2020.

Untuk waktu pendaftaran dan seleksi dibuka sejak tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

Selanjutnya pengumuman dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2020.

Waktu pendaftaran ulang ditetapkan pada tanggal 6 hingga 8 Juli 2020.

"Pendaftaran dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Tempat pendaftaran semua TK Negeri dan Swasta, semua SD Negeri dan Swasta serta semua SMP Negeri dan Swasta yang PPDB-nya offline," tambah Bakri.

Link Karimun.siap-ppdb.com

Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Karimun 2020 dilakukan secara online untuk siswa SMP.

Sedangkan PPDB Karimun 2020 siswa TK dan SD masih dilakukan secara offline.

Untuk siswa SMP, pendaftaran dilakukan dengan mengakses situs Karimun.siap-ppdb.com.

Link Karimun.siap-ppdb.com ada di akhir berita ini.

Keputusan sistem PPDB Karimun 2020 secara online ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor : 008/Disdik/IV/2020, tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.

Halaman
1234

Berita Terkini