TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota Batam tahun ini menggunakan sistem online.
Pendaftaran tahun ajaran 2020/ 2021 pada 10 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan.
Mulai akta kelahiran, kartu keluarga (KK) atau surat domisili dan surat pindah tugas orangtua.
Selain itu, anak juga sudah harus mendapatkan NIK yang tercantum pada KK.
Dokumen KK, surat domisili dan surat pindah terlebih dahulu harus di-scan atau di foto.
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Pendaftaran online melalui link ppdb-batam.id ,lalu menentukan jalur pendaftaran (zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua)
Data sesuai dengan akta kelahiran, alamat yang tercantum pada KK.
Apabila alamat KK tidak sesuai maka dapat digantikan dengan surat keterangan domisili RT atau RW dan dilegalisir oleh lurah dengan catatan minimal domisili selama 1 tahun.
Tentukan posisi alamat yang ditampilkan pada peta, sesuai dengan alamat terdekat dari zonasi SDN 002 Sekupang, SDN 007 Sekupanga dan SDN 012 Sekupang.
Catat nomor whatsapp panitia PPDB, jika sudah yakin dan data lengkap, simpan formulir pendaftaran lalu dwonload formulir pendaftaran di nomor whatsapp beserta berkas persyaratannya.
Untuk lebih jelasnya simak VIDEO TUTORIAL cara pendaftaran PPDB online di Batam.
Disdik Buka Posko Pengaduan
Menyikapi persoalan pendaftaran PPDB yang bermasalah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan bagi warga.
Posko pengaduan dibuka di gedung pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Sekupang, Kamis (11/6/2020).