TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun dan warga menangkap seorang pria di depan Puskesmas Tanjungbalai, Selasa (16/6/2020).
Pria tersebut dikejar dan ditangkap warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor.
Dari informasi sementara, pria yang memakai baju lengan panjang dan celana pendek itu kedapatan mengambil sepeda motor di sekitar Perpustakaan Daerah Kabupaten Karimun, tak jauh dari Puskesmas Tanjungbalai.
"Katanya tadi ada yang parkir motor, terus mau masuk. Kunci ada di motor karena sebentar saja. Baru beberapa langkah dia (pria yang ditangkap) sudah ada di motor," kata seorang warga di sekitar lokasi.
Warga sempat mengambil video melalui telepon seluler saat beberapa anggota Satpol PP melakukan penangkapan. Di video tersebut terlihat pria itu berusaha melepaskan diri saat tangannya sudah dipegangi dua anggota Satpol PP.
• Disdukcapil Anambas Sebut Urus KK Bisa Dalam Sehari, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi
• Ketum Gerindra Beri Restu Soerya-Iman, Ketua DPD PDIP Kepri Sebut Pilgub Diisi 3 Pasang Calon
Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Pria yang tidak memiliki identitas itu berbicara dengan tidak jelas.
"Sepertinya stres. Keterangan masyarakat mengatakan dia mengalami gangguan jiwa," kata Budi.
Meski sempat dibawa ke Polsek Balai Karimun, namun ia kembali diserahkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Karimun.
"Sudah sama Satpol PP dan Dinsos," ujar Budi.
Ditangkap di Hotel
Jajaran Polres Karimun menangkap seorang pemuda, Selasa (2/6/2020) lalu. Kecurigaan awal, karena pemuda berinisal Af (20) itu diduga telah mencuri satu unit sepeda motor.
Beberapa hari sebelumnya, Polres Karimun mendapat laporan dari warga yang kehilangan motornya.
Motor itu diparkirkan di parkiran sebuah wisma.
Awalnya, korban menginap di Wisma Asia Tanjungbalai Karimun pada Sabtu (30/5/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Korban datang dengan sepeda motor merek Suzuki Shogun berwarna biru dengan nomor polisi BM 4477 J.
"Pelapor memarkirkan motornya di parkiran wisma," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam rilisnya, Rabu (3/6/2020).
Pada Minggu (31/5/2020) sekira pukul 07.00 WIB, atau ketika chek out, korban terkejut karena sepeda motor yang sebelumnya berada di parkiran wisma telah raib.
• JADWAL Pembagian Sembako Gratis Bantuan Pemprov Kepri Bagi Warga Batam di 12 Kecamatan