"Ada videonya. Proses hukumnya lanjut. Iya tetap lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menghebohkan Surabaya Raya ini.
Empat orang ini termasuk 10 orang yang ikut mendorong jenazah yang terpapar Covid-19.
Mereka membawa pulang jenazah beserta tempat tidur rumah sakit ramai-ramai.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL FOTO Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, RS Wiyung Sejahtera Beri Klarifikasi