Kronologi Siswi SMP Dirudapaksa 4 Pemuda di Semak-semak, Mengaku 3 Kali Lakukan Aksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Aksi pertama dan kedua itu terungkap dari pengakuan pelaku, dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Lalu pada aksi ketiga ini pelaku tambah satu, jadi dilakukan empat orang," pungkas Budi Hendrawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (M Sudarsono)

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Bojonegoro Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya, Korbannya Berbeda

Berita Terkini