TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Senin (29/6/2020) lalu berjalan lancar.
Pendaftaran untuk tingkat SD dilaksanakan secara offline dan tingkat SMP sebagian menerapkan PPDB online dan sebagian lagi offline.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan, di hari pertama PPDB sudah ada ratusan calon siswa yang mendaftar.
Hingga hari kedua PPDB, seluruh pendaftar masih tertampung tanpa adanya masalah dengan server.
"Alhamdulillah sampai hari ini pelaksanaan lancar. Tertib sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) baik online ataupun offline," kata Bakri, Selasa (30/6/2020).
• Jadi Korban Jambret, Warga Desa Toapaya Selatan Bintan Alami Luka-luka, Pelaku Diduga 2 Orang
• Tak Diragukan Lagi, Wakil Bupati Anambas Dukung Desa Tiangau Jadi Kampung Tangguh Nusantara
Hanya saja, disampaikannya, ada sebagian orangtua yang mendatangi sekolah ataupun posko pengaduan di Kantor Disdik Kabupaten Karimun.
"Hanya orangtua yang tidak pandai mendaftar mendatangi sekolah. Nanti operator sekolah yang bantu.
Kemudian kita buat posko juga pengaduan ke kantor. Operator kita di kantor juga membantu," sebutnya.
Bakal Terapkan PPDB Online
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Karimun
kemungkinan bakal menerapkan sistem online atau daring.
Jika memang dilakukan secara daring, maka Kabupaten Karimun untuk pertama kali melaksanakannya di tahun ajaran 2020.
Di tahun sebelumnya, sistem ini sempat akan digunakan, namun karena terkendala jaringan internet maka hal tersebut ditangguhkan.
Akan tetapi mungkin belum semua SMP di Karimun menerapkan sistem PPDB online tahun ini. Rencananya sebanyak 15 sekolah tingkat SMP di Karimun, yaitu 13 sekolah di Pulau Karimun, 1 sekolah di Pulau Kundur dan 1 sekolah di Pulau Moro yang akan melaksanakannya.
"Beberapa sekolah tingkat SMP sudah menggunakan sistem daring atau online, selebihnya masih luring (offline). Ada 15 sekolah yang daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.
• Sejumlah Foodcourt dan Restoran Ramai Pengunjung Menjelang Pemberlakuan New Normal di Batam
Sementara untuk tingkat SD masih menerapkan PPDP secara offline. Dalam pelaksanaanya harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"SD dan beberapa SMP, PPDB masih secara offline. Kita juga menghindari adanya kerumunan mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bakri.
Dijadwalkan sosialisasi PPDB tahun 2020 akan dimulai di awal Juni. Sosialisasi dilakukan melalui media spanduk di masing-masing sekolah.
"Mau daring atau luring nanti di setiap sekolah itu akan diinformasikan," ujar Bakri.
PPDB tahun ini sendiri dijadwalkan pada 29 Juni 2020.
Untuk PPDB Online para pendaftar dapat mengakses situs Karimun.siap-ppdb.com.
Terdapat 4 jalur dalam PPDB tahun ini, antara lain Sistem Zonasi yakni berdasarkan wilayah sekolah, afirmasi untuk warga kurang mampu, prestasi untuk siswa berprestasi dan jalur perpindahan orang tua untuk orang tua pendaftar yang pindah tugas.
Dibuka 10 Juni
Sementara itu di Batam, Satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat diminta untuk mempersiapkan nomor WhatsApp.
Nomor ini diminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk pendaftaran mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Selanjutnya pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020.
Daftar ulang Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada Juli 2020.
Satuan Pendidikan membuat pengumuman dengan spanduk yang harus dipasang 10 hari sebelum tanggal pendaftaran.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Calon peserta didik juga diminta mengisi formulir pendaftaran secara online pada website dan mencetak formulir pada website tersebut.
Hasil pendaftaran dan penerimaan calon peserta didik baru dapat dilihat secara real time pada http:ppdb-batam.id.
Untuk Taman Kanak-Kanak negeri, pendaftaran PPDB secara online dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah.
• Usai Berlakukan Pembatasan Perdagangan, Wuhan China Larang Warganya Konsumsi Satwa Liar
• DAFTAR 60 Mal di Jakarta yang Berencana Buka Lagi 5 Juni Nanti dan Ancaman Anies Baswedan
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:
1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Format Online, Cegah Covid-19
Untuk menghindari perkumpulan orang dalam satu ruangan di tengah mewabahnya Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menyiapkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
PPDB online tingkat SD dan SMP ini rencananya digelar awal Juni 2020 mendatang.
Ia menyebutkan, pihaknya sedang menyiapkan situs ataupun aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat Batam.
• Singgung Soal Penyelidikan Asal Usul Covid-19, China Sebut Punya Dua Syarat Untuk Terbuka
Sehingga mendaftar sekolah bisa melalui situs ataupun aplikasi tersebut.
"Kita harus tetap melakukan PPDB tanpa mengumpul-ngumpulkan orang ramai termasuk orang tua. Kita sedang menyiapkan secara online. Membuat situs khusus dan aplikasinya. Untuk masuk SD dan SMP," ujar Hendri, Kamis (26/3/2020).
Jika ada orang tua ataupun siswa masih belum fasih menggunakan internet, Hendri berharap para orangtua bisa belajar kepada orang yang lebih mengetahui.
Untuk mempermudah, jangka waktu PPDB nantinya akan lebih diperpanjang bisa sampai 20 hari atau 1 bulan.
"Mau tidak mau pendaftaran memang harus pakai sistem online. Di surat edaran seperti itu. Orangtua bisa belajar dari orang lain atau temannya atau calon siswa didik lain," kata Hendri.
• Pelarangan Arus Balik, Kendaraan Menuju Jakarta Bakal Dihalau JIka Tak Memenuhi Syarat
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Disdik Kota Batam menyarankan untuk melakukan PPDB lebih dulu ketimbang sekolah negeri.
Bahkan sekolah swasta sudah banyak menjaring siswa dari sekarang.
"Mudah-mudahan banyak terjaring di swasta sehingga tak banyak di negeri," tuturnya.
Hendri juga mengimbau, pendaftaran Taman Kanak-Kanak di Kota Batam menggunakan sistem online.
Pihak sekolah bisa menyiapkan teknisnya masing-masing sehingga orangtua tak perlu datang ke sekolah.
"Misalnya via WA. Atau promosinya masing-masing," katanya.
Sebelumnya diberitakan, persentase yang diterima setiap sekolah 50 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen afirmasi.
"Tahun ini PPDB sedikit berubah, bahkan persentasenya juga berubah," ujar Hendri.
Diakuinya untuk jalur zonasi, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya.
• Puasa sampai Ganti Iktikaf, 4 Amalan Sunah Ini Dianjurkan Dilakukan Saat Bulan Syawal
Atau bisa juga mengalami perubahan.
"Untuk zonasi sedang kita bahas di tingkat K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran," ujarnya.
Sementara, untuk jalur afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi.
Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikutnya jalur prestasi terdiri menjadi 2 bagian, di antaranya akademik dan non akademik.
Akademik artinya nilai Ujian Sekolah ataupun UN, sementara Non Akademik adalah penilaian berdasarkan prestasi kejuaraan atau lomba (FLS2N, KSN, K2SN dan lainnya.
Dengan ketentuan : Juara 1,2,3 tingkat internasional, Juara 1,2,3 harapan tingjat nasional, Juara 1,2,3 tingkat provinsi, dan 1,2,3 dn harapan tingkat kota.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 26 Mei 2020, Leo Harmonis, Gemini Masuk Fase Baru, Taurus Dapat Kejutan
Ia mengatakan, tetap ada bahkan dinaikkan persentasenya dengan tujuan menjaga standar pendidikan.
Prestasi sekolah tetap terjaga.
Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada.
Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
"Pelaksanaannya bagaimana, kita masih tunggu juknis dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya," kata Hendri. (Tribunbatam.id/Elhadif Putra/Roma Uly Sianturi)