TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebanyak 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) di Kabupaten Karimun membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020.
Diketahui PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun telah dimulai sejak Senin (29/6/2020).
Sedangkan 27 SMPN lainnya masih melaksanakan PPDB offline.
Hal ini tertera di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor: 008/Disdik/IV/2020, tentang petunjuk teknis PPDB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.
Pada 13 sekolah yang melaksanakan PPDB online memiliki kuota jumlah peserta didik baru sebanyak
2.144 siswa.
Sekolah-sekolah tersebut yaitu, SMPN 1 Karimun, SMPN 2 Karimun, SMPN 1 Meral, SMPN 2 Meral, SMPN 3 Meral, SMPN 1 Tebing, SMPN 2 Binaan Tebing, SMP 3 Tebing, SMP 4 Tebing, SMPN Meral Barat, SMPN 2 Meral Barat, SMPN 1 Kundur dan SMPN 1 Moro.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim berharap Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Karimun dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar.
Bakri menyebutkan hingga hari kedua PPDB, sudah banyak calon siswa SD dan SMP yang mendaftar.
"Hari pertama sudah ratusan. Angka pastinya saya belum tahu. Seperti di SMP Negeri 1 Tebing, yang mendaftar zonasi ada 97, afirmasi ada 23, prestasi ada 8 dan offline 4 orang. Yang offline ini apakah lebih umur atau tidak masuk zonasi, kita belum tahu ini. Mudah-mudahan lancar dan kuota mencukupi. Yang mendaftar banyak betul," kata Bakri, Selasa (30/6/2020).
Ia menambahkan, SMPN 1 Karimun memiliki 8 kelas dengan kuota 256 siswa baru. Adapun zonasinya meliputi Kelurahan Tanjung Balai, Kelurahan Teluk Air, Kelurahan Lubuk Semut, Kelurahan Tanjungbalai Kota dan Kelurahan Sungai Lakam Timur.
SMPN 2 Karimun memiliki 5 ruang kelas dengan kuota 160 siswa baru. Adapun zonasinya Kelurahan Tanjung Balai, Kelurahan Teluk Air, Kelurahan Lubuk Semut, Kelurahan Tanjungbalai Kota dan Kelurahan Sungai Lakam Timur.
SMPN 1 Meral memiliki 6 ruang kelas dengan kuota 192 siswa baru. Adapun zonasinya adalah Kelurahan Sungai Pasir, Kelurahan Sungai Raya, Kelurahan meral Kota dan Kelurahan Baran Barat.
SMPN 2 Meral memiliki 4 ruang kelas dengan kuota 128 siswa baru. Adapun zonasinya adalah Kelurahan Sungai Pasir, Kelurahan Sungai Raya, Kelurahan meral Kota dan Kelurahan Baran Barat.
• MULAI Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Rincian Tarif Terbaru
• Cegah Penyebaran Covid-19, Pasangan Ini Gelar Pernikahan Drive-Thru di Malaysia hingga Viral
SMPN 3 Meral memiliki 5 ruang kelas dengan kuota 160 siswa baru. Adapun zonasinya adalah Kelurahan Baran Barat, Kelurahan Baran Timur, Kelurahan Sungai Lakam Timur dan Kelurahan Sungai Lakam Barat.
SMPN 1 Tebing memiliki 7 ruang kelas dengan kuota 224 siswa baru. Adapun zonasinya Kelurahan Kapling, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kelurahan Harjo sari dan Kelurahan Tebing.
SMPN 2 Tebing memiliki 4 ruang kelas dengan kuota 128 siswa baru. Zonasi sekolah ini seluruh Pulau Karimun.
SMPN 3 Tebing memiliki 6 ruang kelas dengan kuota 192 siswa baru. Adapun zonasinya adalah Kelurahan Tebing, Kelurahan Pamak, Kelurahan teluk Uma, Kelurahan Harjosari dan Kelurahan Darus Salam.
SMPN 4 Tebing memiliki 2 ruang kelas dengan kuota 64 peserta didik baru. Zonasinya adalah Desa Pongkar dan Kelurahan Darus Salam.
SMPN 1 Meral Barat memiliki 3 ruang kelas dengan kuota 96 siswa baru. Adapun zonasinya adalah Kelurahan pasir Panjang dan Kelurahan Darus Salam.
SMPN 2 Meral Barat memiliki 3 ruang kelas dengan kuota 96 siswa baru. Zonasinya adalah Kelurahan Parit Benot, Desa Pangke Barat, Desa Pangke dan Kelurahan Darus Salam.
SMPN 1 Kundur memiliki 8 ruang kelas dengan kuota siswa baru 256 orang. Zonasinya adalah Tanjung Batu Kota, Tanjung Batu Barat (Km 2 s/d Km 6 bukit Naga, Rengkum), Sei Sebesi Bagian barat (Parit Gantung, Parit Tegak, Parit Seratus, Parit Baru) dan Kelurahan Gading Sari.
SMPN 1 Moro memiliki 6 kelas dengan kuota 192 siswa baru. Zonasinya adalah Tebias, Pulau Sugi bawah, Kericik, Pulau Jang, Pulau Moro dan Pauh.
Sementara 27 SMPN lain yang melaksanakan sistem PPDB offline memiliki kuota 1.632 siswa baru.
Sekolah tersebut adalah SMPN 3 Karimun yang memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya
hanya di Pulau Parit.
SMPN 4 Karimun memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya di Pulau Tulang.
SMP N 1 Buru memiliki 4 kelas dengan 128 siswa baru. Zonasinya di Pulau Buru.
SMP Negeri 2 Buru memiliki 2 kelas dengan 64 siswa baru. Zonasinya di Pulau Papan.
SMPN 2 Kundur memiliki 4 kelas dengan 128 siswa baru. Zonasinya adalah Tanjung Batu kota, Tanjung Batu Barat (Km 2 s/d Km 6 Bukit Naga, rengkum), Sei Sebesi, Sei Unggar, Sei Unggar Utara sampai dengan Parit Siping.
SMPN 3 Kundur memiliki 2 kelas dengan 64 siswa baru. Zonasinya adalah Lubuk dan Gading Sari.
SMPN 1 Kundur Barat memiliki 4 kelas dengan kuota 128 siswa baru. Zonasinya Sawang, Sawang
Selatan dan Sawang Laut.
SMPN 2 Kundur Barat memiliki 2 kelas demgan kuota 64 siswa baru. Zonasinya adalah Kobel Laut dan
Kampung Baru.
SMPN 3 Kundur Barat memiliki 2 kelas dengan 64 siswa baru. Zonasinya KM 6 s/d KM 14 Pulau
Kundur.
SMP Negeri 1 Ungar memiliki 3 kelas dengan 96 siswan baru. Zonasinya di Pulau Ungar dan Pulau
Manda.
SMP Negeri 2 Ungar memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Pulau Ngal.
SMP Negeri 1 Kundur Utara memiliki 3 kelas dengan 96 siswa baru. Zonasinya Tanjung Berlian, Tanjung Berlian Barat dan Sei Ungar Utara dari Parit Senang sampai dengan Sungai Raya.
SMP Negeri 2 Kundur Utara memiliki 4 kelas dengan 128 siswa baru. Zonasinya Lerayun, Teluk Radang, Gemuruh dan Pulau Setunak.
SMP Negeri 3 Kundur Utara memiliki 2 kelas dengan kuota 64 siswa baru. Zonasinya Sang Lang, Teluk Radang, Kampung Asam dan Selat Kisar.
SMP Negeri 1 Belat memiliki 2 kelas 64 siswa baru. Zonasinya Lebuh, Penarah, Sebele dan Degung.
SMP Negeri 2 Belat memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Sungai Asam.
SMP Negeri 3 Belat memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Tebias.
SMP Negeri 2 Moro memiliki 2 kelas dengan 64 siswa baru. Zonasinya Dusun Niur, Tanjung Semukul, Buah Rawa, Keban dan Selat Binga.
SMP Negeri 3 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya adalah Setonggeng, Kampung Baru, Kampung Tengah dan Pasir Todak.
SMP Negeri 4 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Selat Mie.
SMP Negeri 5 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Tanjung Pelanduk.
SMP Negeri 6 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Buluh Patah.
SMP Negeri 7 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Sugie.
SMP Negeri 8 Moro memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Pulau Bahan.
SMP Negeri 1 Durai memiliki 2 kelas dengan 64 siswa baru. Zonasinya Tanjung Kilang dan Telaga Tujuh.
SMP Negeri 2 Durai memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Sang Lar, Tebing, Teluk Sekengkam dan Tanjung Perai.
SMP Negeri 3 Durai memiliki 1 kelas dengan 32 siswa baru. Zonasinya Pulau Sandam, Pulau Semembang dan Pulau Akad.
Hari Kedua PPDB
Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Senin (29/6/2020) lalu berjalan lancar.
Pendaftaran untuk tingkat SD dilaksanakan secara offline dan tingkat SMP sebagian menerapkan PPDB online dan sebagian lagi offline.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan, di hari pertama PPDB sudah ada ratusan calon siswa yang mendaftar.
Hingga hari kedua PPDB, seluruh pendaftar masih tertampung tanpa adanya masalah dengan server.
"Alhamdulillah sampai hari ini pelaksanaan lancar. Tertib sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) baik online ataupun offline," kata Bakri, Selasa (30/6/2020).
Hanya saja, disampaikannya, ada sebagian orangtua yang mendatangi sekolah ataupun posko pengaduan di Kantor Disdik Kabupaten Karimun.
• Rangkaian HUT Bhayangkara ke-74, Kapolres Karimun Kunjungi 2 Markas TNI/Polri di Kepri
• Kisah Istri Nus Kei Diserang Kelompok John Kei, Mencekam hingga Kaki Terluka Saat Selamatkan Diri
"Hanya orangtua yang tidak pandai mendaftar mendatangi sekolah. Nanti operator sekolah yang bantu.
Kemudian kita buat posko juga pengaduan ke kantor. Operator kita di kantor juga membantu," sebutnya.
Kebijakan Disdik Karimun PPDB Karimun 2020
inas Pendidikan Kabupaten Karimun akan mengambil langkah apabila ada calon siswa yang memiliki usia melebihi ketentuan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim.
Diketahui, untuk batasan usia siswa baru tingkat SMP adalah 15 tahun. Hal ini sebagaimana yang disampaikan di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor:
008/Disdik/IV/2020, tentang petunjuk teknis PPDB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.
"Kita lihat juga situasi dan kondisinya. Nanti kita inventarisir jika ada kelebihan umur, maka kita akan bicarakan dengan sekolah untuk kebijakan-kebijakannya," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Bakri menyebutkan, kemungkinan kebijakan yang akan digunakan adalah mempersilakan calon siswa yang usianya melewati batas untuk melakukan pendaftaran secara offline. Walaupun di sekolah itu menerapkan PPDB online.
"Kalau untuk daftar online bagi yang batas umur lewat tidak bisa atau menolak. Kebijakannya mereka akan mendaftar secara offline," terangnya.
Hingga saat ini Bakri mengaku belum ada laporan dari pihak sekolah terkait hal itu.
Pada umumnya, jika ditemukan maka para calon siswa itu merupakan pindahan dari luar Kabupaten
Karimun.
"Umumnya anak-anak yang pindahan dari luar ke Balai ini. Tapi sampai saat ini kita belum ada dapat laporan dari sekolah," ujar Bakri.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)