TRIBUNBATAM.id, JEDDAH -- Ongkos perjalanan haji dan umrah mulai pertengahan tahun 2020 ini dipastikan naik sekitar 10 hingga 20 persen.
Kenaikan ini menyusul keputusan Otoritas keuangan Arab Saudi, yang menaikkan 3 kali lipat pajak penjualan dan belanja barang dan jasa, semacam PPn, sebesae 15 persen mulai 1 Juli 2020 kemarin.
"Sejak Mei, kabar ini sudah beredar di pengelola haji dan umrah di Tanah AIr," kata Haji Alwi Nuluddin, pengelola travel umrah dan haji di Jakarta dan Makassar kepada Tribun, Kamis (2/7/2020).
Krisis keuangan global dan mulai berkurangnya pemasukan negeri minyak ini, memaksa kerajaan menyetujui usulan kementerian keuangan dan penasihat ekonomi raja, menaikkan PPn dari 5 menjadi 15 persen.
Kenaikan pajak hingga 300 persen ini akan berimbas kepada biaya umrah, jika nanti dibuka kembali, Agustus dan September mendatang.
Ongkos umrah reguler yang berkusar Rp18 juta hingga Rp21 juta, diperkirakan akan tembus Rp24 juta hingga Rp31 juta, untuk ibadah sepekan.
Dengan kebijakan ini, akan mengerek, barang-barang kebutuhan pokok, jasa, biaya handling, dan ongkos penginapan, mengalami kenaikan.
Saudi Gazette, melaporkan, sejak pekan lalu, warga Arab Saudi sudah memborong aneka kebutuhan pokok di pusat perbelanjaan, bensin, dan kebutuhan partikuler lain.
Bensin jenis 91, harganya menjadi 0,98 riyal, atau setara Rp. 3900.
Dan bensin jenis oktan 95, harganya menjadi 1,18 riyal, atau setara Rp. 4700.
Sebelumnya bensin hanya dijual Rp2800 hingga Rp4000-an.
Harga sewa hotel, katering, bus, dan lainnya pasti akan naik.
Hitung-hitungan pahitnya, calon jamaah umrah yang ingin berangkat ke tanah suci di masa pandemi, harus siapkan dana minimal 30an juta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Mohammed al-Jadaan mengatakan tarif PPN akan naik dari 5% menjadi 15% mulai 1 Juli 2020.
Kenaikan tarif ini dinilai bisa menopang pendapatan negara yang anjlok akibat penurunan harga minyak dunia dan dampak pandemi global corona.