Imbas Corona, Per 1 Juli 2020 Ongkos Haji dan Umrah Naik 15 Persen, Bisa Tembus Rp 30 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASJIDIL HARAM - Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, April 2020. Kabar terbaru imbas corona, per 1 juli 2020 ongkos haji dan umrah naik 15 persen, bisa tembus rp30 juta

“Langkah ini menyakitkan, tetapi perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi jangka menengah dan panjang, serta mengatasi krisis akibat Corona yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya, Senin (11/5/2020).

Sekadar diketahui, negara kaya minyak itu pertama kali memperkenalkan PPN sejak tahun 2017 dan berlaku 2018.

Pengenaan tarif ini, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungannya pada pasar minyak mentah dunia.

Selain itu, menghemat menangguhkan tunjangan biaya hidup mulai 1 Juni 2020.

Selama ini, tunjangan biaya hidup senilai 1.000 riyal atau sekitar Rp4 juta per bulan diberikan ke aparatur negara dan kerajaan, semacam PNS.

BBC melaporkan, sejak Februari lalu, Kementerian Keuangan mengumumkan kerajaan defisit; pengeluaran melampaui pendapatan negara.

Ini gejolak keuangan negara dalam 10 tahun terakhir.

Kerajaan mengalami defisit anggaran hingga US$9 miliar atau setara dengan Rp134 triliun.

Pendapatan negara dari minyak yang biasanya menjadi andalan mengalami penurunan 22% menjadi US$34 miliar dari periode yang sama tahun lalu.

Cadangan devisa per Maret pun anjlok ke level terendah sejak 2011.

Upaya-upaya mengurangi ketergantungan minyak pun sigencarkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Tahun lalu, raksasa minyak Aramco—BUMN milik Arab Saudi—mencatatkan IPO senilai US$25,6 miliar.

Dilansir dari BBC, Putra Mahkota ingin menjadikan penjualan saham tersebut sebagai upaya memodernisasi ekonomi sekaligus menghilangkan ketergantungan minyak sebagai sumber utama pendapatan negara.

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUN BATAM:

Berita Terkini