PLN Warning Pelanggan Kategori Ini, Ancam Meteran Setrum Diputus
Hal berbeda berlaku ke pelanggan yang tagihan listriknya melonjak, di mana perusahaan setrum pelat merah ini memberi keringanan dengan cara mencicil
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) mengancam memutus
aliran setrum pelanggan berekonomi mampu yang menunggak, meski di masa pandemi Covid-19.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang, Suharno mengatakan
tindakan itu berlaku untuk semua pelanggan PLN berekonomi mampu (tanpa subsidi), yang tarif rekening listriknya tidak mengalami lonjakan.
• KABAR BAIK! PLN Tambah Durasi Diskon Tarif dan Setrum Gratis
Hal berbeda berlaku ke pelanggan yang tagihan listriknya melonjak, di mana perusahaan setrum pelat merah ini memberi keringanan dengan cara mencicil.
“Yang mampu tidak mengalami lonjakan (tagihan) tapi menunggak kami putus.
Yang melonjak, tahap pertama dibayar 40 persen sisanya dicicil tiga kali,” tutur Suharno, Ahad (05/07/2020).
• Dirut Bright PLN Batam Blak-blakan, 2 Faktor Ini jadi Penyebab Tagihan Listrik Warga Melonjak
Ia pun mengimbau agar lonjakan tagihan listrik tak terjadi, masyarakat menghemat penggunaan listrik dari alat-alat elektronik.
“Seperti alat pemasak nasi yang rutin digunakan setiap hari.
Itu, kan, digunakan 24 jam. Pemakaiannya harusnya bisa dikendalikan masyarakat,” ujarnya.
• Dirut bright PLN Batam Klaim Pasokan Listrik Cukup Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga dan Industri Batam
PLN Tanjungpinang sebelumnya memastikan pelanggan setrum di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, dapat tambahan waktu jatah keringanan (diskon) tarif dan pembebasan tarif untuk kategori pelanggan tertentu.
Suharno mengatakan program itu diperpanjang hingga September.
“Pembebasan (gratis) untuk konsumen rumah tangga 450 VA (volt ampere) dan keringanan tagihan 50 persen untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi 900 VA," kata Suharno.
• Pohon Sebabkan Gangguan Listrik, bright PLN Batam Minta Kerja Sama Warga
Ia menambahkan untuk mendapatkan program ini, pelanggan bisa melakukan cara-cara seperti sebelumnya.
Di mana pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.
Sementara pelanggan prabayar memperolehnya dengan mengirim nomor ID Pelanggan ke WhatsApp dengan nomor 08122123123 atau dari situs www.pln.co.id.
• Tompi Kritik PLN Terkait Tagihan Listrik Naik, Padahal Tidak Dipakai, Ini Penjelasan PLN
"Dengan ID tersebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi," ujarnya.