KABAR BAIK! PLN Tambah Durasi Diskon Tarif dan Setrum Gratis
Kepala PLN Tanjungpinang, Suharno mengatakan program listrik gratis dan diskon diperpanjang hingga September mendatang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang memastikan
pelanggan setrum di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, mendapat tambahan waktu
jatah keringanan (diskon) tarif dan pembebasan tarif listrik untuk kategori pelanggan tertentu.
• Bright PLN Batam Bagikan Tips Agar Pembayaran Listrik Lebih Hemat
Kepala PLN Tanjungpinang, Suharno mengatakan program listrik gratis dan diskon diperpanjang hingga September mendatang.
Ia mengatakan kebijakan ini adalah instruksi Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
• Dirut bright PLN Batam Klaim Pasokan Listrik Cukup Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga dan Industri Batam
“Pembebasan (gratis) untuk konsumen rumah tangga 450 VA (volt ampere) dan keringanan tagihan 50 persen untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi 900 VA," kata Suharno, Kamis (02/07/2020).
Ia menambahkan untuk mendapatkan program ini, pelanggan bisa melakukan cara-cara seperti sebelumnya.
• Dirut bright PLN Batam Bagi Tips Mengetahui Pemakaian Listrik dalam Satu Hari via Tribun Podcast
Di mana pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.
Sementara pelanggan prabayar memperolehnya dengan mengirim nomor ID Pelanggan ke WhatsApp dengan nomor 08122123123 atau dari situs www.pln.co.id.
• Sempat Ragu, Warga Batam ini Apresiasi Respon Cepat bright PLN Batam
"Dengan ID tersebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi," ujarnya.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada setiap bulan akan dikurangi 50 persen.
• Buntut Tagihan Listrik Membengkak! Gubernur Kepri Menyurati Dua Bos PLN
"Untuk pelanggan prabayar, token listrik gratis 50 persen diberikan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi," jelasnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)