TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PLN memberi keringanan pembayaran kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di Tanjungpinang yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.
Pelanggan dapat mencicil pembayaran tersebut selama empat bulan.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan ( UP3 ) Tanjungpinang, Suharno mengatakan, pada tahap pertama, pelanggan diminta membayar 40 persen dari besaran tagihan.
Sementara sisanya dapat dicicil selama tiga kali. Subsidi sebesar 50 persen menurutnya juga diberikan kepada pelanggan kurang mampu khusus daya di bawah 900 kWh bersubsidi.
Agar lonjakan tagihan listrik tidak terjadi, Suharno menyarankan kepada pelanggan untuk berhemat dalam penggunaan listrik di rumah.
“Mengendalikan penggunaan peralatan listrik yang rutin digunakan setiap hari, seperti alat pemasak nasi yang rutin digunakan setiap hari. Pemasak nasi itu kan digunakan 24 jam, itu yang harus dikendalikan,” ucapnya, Minggu (5/7).
PLN Tanjungpinang bakal menindaktegas pelanggan PLN yang menunggak tagihan listrik.
Langkah tegas dengan memutus aliran listrik di rumah itu, menurutnya juga berlaku untuk pelanggan dengan kondisi tidak mampu.
Suharno mengatakan, pembebasan biaya tarif listrik akibat pandemi Covid-19 diperpanjang hingga September 2020.
Hal ini menurutnya sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Ia menyampaikan, pembebasan diberikan bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA," kata Suharno.
Terkait cara mendapatkan program tersebut masih seperti biasa.
Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya sampai September.
• Program Seragam Sekolah Gratis Untuk Pelajar di Bintan Masih Berjalan Meski Pandemi Covid-19
• Jalan Dekat Simpang Kuda Sei Panas Batam Bergelombang, Tukang Cilok: Banyak Pengendara Jatuh
Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
"Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi," ujarnya.