BINTAN TERKINI

Waspada Pandemi Baru, DKPP Bintan Cek Kesehatan Ternak Babi di Empat Kecamatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DKPP Bintan saat mengecek kesehatan ternak babi di sejumlah peternakan babi di Kabpaten Bintan, Provinsi Kepri. Pihaknya mengantisipasi penyakit yang dikhawatirkan menjadi pandemi baru selain virus Corona.

Demikian hal ini disampaikan Kepala DKPP Bintan, Khairul.

Ia mengatakan, khusus sapi jenis Bali yang akan masuk ke Kabupaten Bintan wajib melakukan pemeriksaan/uji PCR Jembrana di laboratorium Balai Veteriner daerah asal ternak.

"Kebijakan ini merupakan kebijakan dari Pemprov Kepri dan sudah berlangsung selama sekitar 2 tahun ini," terangnya.

Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh. Iwan Berri Prima mengatakan, 4 tenaga paramedis veteriner dibawah koordinasi UPTD RPH dan Puskeswan dan 3 orang tim staf pelaksana untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban ini.

Pihaknya meminta kepada peternak yang menjual hewan kurbannya secara langsung untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP) Kabupaten Bintan mengecek kesehatan hewan kurban di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/ISTIMEWA)

"Peternak hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan di lokasi tempat penjualan hewan kurban," ucapnya.

Di antaranya harus menjaga jarak fisik (social distancing), menerapkan higiene personal dimana setiap orang yang keluar masuk tempat penjualan ternak wajib melakukan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer(CPTS)dan menggunakan masker.

Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan awal melalui pengukuran suhu tubuh bagi orang yang masuk tempat kandang ternak. Serta penerapan higiene dan sanitasi, dimana peternak wajib menyediakan fasilitas CPTS atau hand sanitizer.

"Tujuannya adalah agar jangan sampai muncul cluster baru gara-gara penjualan hewan kurban ini," ucapnya.

Iwan Berri prima menambahkan, ternak sapi dan kambing serta ternak ruminansia lainnya sejauh ini tidak dapat menularkan penyakit Covid-19.

"Baik antar ternak maupun dari ternak ke manusia, sehingga penerapan protokol kesehatan ini murni untuk melindungi sesama masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, hingga Jumat (26/6/2020), DKKP Bintan sudah mengawasi 515 ekor ternak sapi dan 413 ekor ternak kambing yang tersebar di 7 Kecamatan di Pulau Bintan. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Menurut Kepala DKPP Bintan, Khairul, Kabupaten Bintan, tidak memiliki tempat penjualan hewan kurban musiman.

Yang ada kandang ternak yang memang bagi peternak dijadikan untuk tempat memelihara ternaknya untuk penggemukan, baik ternak sapi maupun ternak kambing.
Syarat Pelaksanaan Kurban Selama Pandemi

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini