PPDB BINTAN 2020

Berlaku untuk Online dan Manual, Pendaftaran PPDB Bintan Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Masa pendaftaran PPDB Bintan diperpanjang hingga akhir Juli 2020.

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Bintan diperpanjang hingga akhir Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan putra putrinya.

Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini berlaku bagi PPDB online dan offline," ucapnya, Rabu (8/7/2020).

Ia mengungkapkan solusi atas kelebihan daya tampung sejumlah sekolah saat PPDB Bintan 2020 ini.

Penambahan rombongan belajar ( rombel ), menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan itu.

"Seperti di SMPN 16 tambah 2 rombel, SMPN 3 tambah 2 rombel dan juga SMPN 2. Begitu juga terhadap beberapa SDN juga di tambah rombel dan guru pengajar," ungkapnya.

Pihaknya masih menunggu rekap dari seluruh sekolah untuk mengetahui pendaftar pada PPDB Bintan 2020 ini.

Tamsir memastikan, pelaksanaan PPDB di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bintan sampai saat ini tidak ada kendala dan berjalan lancar.

"Jumlah pastinya belum ada, karena masih di rekap. Namun saya pastikan daya tampung seluruh SD dan SMP tersedia dan dapat di terima semua," ucapnya.

Kadisdik Bintan Bertemu Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Bintan bakal bertemu dengan sejulah kepala sekolah.

Ini dilakukan untuk membahas calon peserta didik ke sejumlah sekolah negeri yang diketahui over kapasitas.

Dua Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungpinang di Rumahnya, Temukan Sabu-Sabu dan Bong

Rencana Kemenkeu Ubah Nilai Rupiah atau Redenominasi, Uang Rp 1.000 jadi Rp 1?

Sebanyak 6 ribu calon peserta didik sudah mendaftar jelang 3 hari sebelum Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) Bintan 2020 ditutup.

Seperti diketahui, pendaftaran PPDB Bintan 2020 berakhir pada 4 Juli 2020.

Sejumlah SDN dan SMPN yang daya tampungnya sudah melebihi kuota yang disediakan untuk penerimaan calon siswa baru di antaranya SMPN 16 SKL, SMPN 2 Bintan Timur, SMPN 12 Bintan Utara, SMPN 3 Bintan Timur dan SMPN 9 Bintan.

Sedangkan untuk tingkat SD, ada SDN 11 Bintan Timur, SDN 1 SKL, SDN 1 Bintan Timur yang kapasitasnya sudah melebihi dari kuota sekolah.

"Dalam pertemuan tersebut akan kami cari solusinya. Apakah tetap diterima, atau dipindahkan ke sekolah terdekat. Konsekuensinya kalau kita terima kita tambah ruang kelas," kata Tamsir, Rabu (1/7/2020).

Namun, jika seandainya dipindahkan, pihaknya juga akan mengecek terlebih dahulu apakah sekolah terdekat daya tampungnya masih cukup atau tidak.

"Apabilah masih cukup, pihaknya akan pindahkan ke sekolah terdekat.Tapi jika tidak bisa juga tetap akan di terima dengan catatan akan menambah RKB dan menambah guru. Misalkan SMPN 1 Bintan Timur yang mendaftar lebih dari daya tampung, sementara di SMPN 2 Bintan Timur kuota daya tampungnya masih banyak yang kosong. Maka akan kami pindahkan ke SMPN 2 Bintan Timur karena tidak terlalu jauh," ucapnya.

Tamsir menyebut kalau pihaknya belum memiliki data pasti jumlah calon peserta didik pada PPDB Bintan 2020.

Menurutnya, masih ada data calon siswa baru yang belum di input ke sistem aplikasi oleh pihak sekolah, baik SD dan SMP yang ada di daerah pulau lantaran pendaftaran tidak melalui online.

"Jadi nanti jika masing-masing operator di sekolah sudah menginput satu persatu. Dari situ akan kita ketahui berapa jumlah siswa yang mendaftar secara keseluruhan di Kabupaten Bintan, baik SDN dan SMPN. Kalau sekarang kita belum mengetahui pasti jumlah totalnya berapa,tapi bagi sekolah yang sudah menginput kita sudah tahu," terangnya.

Tamsir menuturkan, terkait sekolah yang sudah over kapasitas jumlah calon siswa barunya dan ada yang belum over daya tampungnya.

Bagi sekolah yang over kapasitas, rencananya besok dirinya akan mengadakan pertemuan bersama sejumlah kepala sekolah.

Dalam hal membahas terkait bagaimana solusi untuk sekolah-sekolah yang calon siswa baru yang mendaftar melebihi daripada daya tampung sekolah.

Dimulai 22 Juni

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19.

Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan.

Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.

Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.

Nanti akan muncul beberapa pilihan bila pembuatan akun sudah dinyatakan berhasil oleh sistem. Akun tersebut akan digunakan untuk masuk ke dalam sistem pendaftaran secara online melalui laman website Dinas Pendidikan Bintan.

Namun, pendaftaran secara online baru dijadwalkan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli mendatang.

Kepsek SMPN 5 Bintan, Elnui tengah memantau PPDB di sekolahnya, Rabu (26/6/2019). (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Bagi para orang tua sudah bisa membuat akun pada website Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan untuk memudahkan saat login/masuk kedalam sistem dengan memasukkan email dan pasword yang sudah didaftarkan.

"Sedangkan untuk jenjang TK/PAUD dapat melalui Whatsapp/SMS yang sudah di tunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Rabu (10/6/2020).

Tamsir menjelaskan, bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatsapp.

Selanjutnya, untuk persyaratan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 sampai dengan 5 tahun. Sementara kelompok B minimal berusia 5 sampai dengan 6 tahun serta memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Usia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia. Selain itu anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog.

"Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir,"terangnya.

Sementara itu untuk syarat PPDB SMP, calon peserta didik yang telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB, maupun SDIT ditandai memiliki ijazah dan STL/SLK atau surat keterangan lulus dari sekolah.

"Untuk lulusan tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya juga diserta nilai ujian nasional. Sedangkan untuk program paket A memiliki ijazah dan STL program paket A pada tahun ajaran 2019/2020 atau sebelumnya,"ujarnya.

Selain itu, persyaratan lainnya berusia minimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 serta tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.

"Untuk hasil pendaftaran dan penerimaan jenjang SD dan SMP bisa dilihat secara real time di website https://ppdbbintan.id,"ungkapnya.

Tamsir juga menambahkan, bahwa tiap tahun ada peningkatan sebesar 5-10 persen jumlah murid baru SD dan SMP di Kabupaten Bintan untuk tahun ajaran baru dari tahun sebelumnya.

"Tetapi daya tampung tiap sekolah masih tersedia. Intinya seluruh siswa usia SD dan SMP diterima dan tidak ada yang di tolak," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini