KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (08/07/2020)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar mengejutkan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020).

Dua kapal berbendera China, kedapatan menyimpan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Mirisnya, dari salah satu kapal yang diamankan tim gabungan diketahui satu jenazah diawetkan selama 18 hari di dalam lemari pendingin (freezer) sotong.

FOTO-FOTO Evakuasi Jenazah ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 di Batam, Diduga Alami Kekerasan Fisik

Jenazah WNI itu belakangan diketahui bernama Hasan (30) warga Lampung, yang diduga korban perbudakan kapal asing dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rabu sore.

KAPAL CHINA - Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI diduga korban kekerasan. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)

Jenazah korban dievakuasi Tim Gabungan TNI dan Polri dari Kapal Li Huang Yuan Yu 118 berbendara China, yang saat ini sudah ditahan di Pelabuhan Lanal Batam.

Kapal itu berhasil diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Personel Polda Kepri di perairan internasional Singapura.

BREAKING NEWS - Ditreskrimum Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Kasus TPPO, 2 ABK Lompat ke Laut

Dari pengakuan belasan ABK yang merupakan rekan kerja korban menyatakan, Hasan meninggal pada 20 Juni lalu. 

Saat itu manajemen kapal memutuskan mengawetkan jenazah dalam freezer yang digunakan untuk mengawetkan sotong hasil tangkapan. 

Salah seorang ABK bernama Dedi (22) warga Pemalang, Kediri mengakum, rekannya mengalami tindak kekerasan di atas kapal.

PENGAMANAN - Petugas gabungan saat berjaga mengamankan kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)

"Iya, dipaksa kerja. Tidak hanya dia, kami juga merasakan hal sama.

Hanya saja nasib kawan itu nahas dan berujung kematian," ujar Dedi singkat, Kamis (09/07/2020).

KESAKSIAN ABK Kapal Berbendera China saat Penangkapan, Kapal Sempat Oleng hingga Diwarnai Tembakan 

Dikatakan Dedi, sejak korban meninggal dan dimasukkan dalam freezer, pihaknya bersama manajemen kapal kembali melakukan pelayaran pencarian ikan di perairan internasional. 

Danlantamal IV Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan, pihak aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban ABK yang meninggal dunia.

"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Indarto.

Menurutnya, alasan penangkapan dua kapal karena curiga ada penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.

Seorang Petugas Medis Terjatuh Saat Evakuasi Jenazah ABK di Pelabuhan Lanal Batam

"Sehingga kami kejar keduanya dan Kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran, sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan didalami kepolisian lebih lanjut," ujar Danlantamal IV.

Dibuang ke Laut

Sebelumnya kasus ini terkuat, dugaan perbudakan di atas kapal berbendera China pernah terjadi.

Beberapa waktu lalu, sempat viral ABK Indonesia yang jasadnya dibuang di laut.

Jang Hansol, YouTuber yang viralkan video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut (YouTube MBCNEWS, Youtube Reomit Korea)

Insiden ini viral setelah video dipublikasikan oleh media Korea Selatan, memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (06/05/2020).

Update Terbaru Kasus ABK Kapal Indonesia yang Dibuang ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Agen Jadi Tersangka

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629.

Namun, Kapten kapal menyebut ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

VIDEO - Kemenlu RI Buka Suara Soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (07/05/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

ABK - Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China (TRIBUN BATAM/ARGIANTO)

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular, dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel dalam poin 3.

KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Siapa Jang Han Sol, Youtuber Korea yang Viralkan ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Fasih Bahasa Jawa

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.

Media Korea Selatan Publikasikan Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut

Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Berita Terkini