BATAM TERKINI

Cegah Peredaran Narkoba, Pengawasan di Lapas Kelas IIA Barelang Batam Diperketat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjagaan di pos jaga pintu utama Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Minggu (12/7/2020). Pengawasan terhadap tamu yang berkunjung ke Lapas diperketat.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lelas IIA Barelang Batam diperketat.

Tidak hanya di dalam area lapas, pengawasan secara ketat juga terlihat di pintu utama lapas.

Tugas dan fungsi petugas jaga di pintu utama Lapas Kelas IIA Barelang Batam, tidak sekedar memeriksa tamu yang masuk, namun melakukan patroli keliling Lapas untuk memantau gerak-gerik orang tidak dikenal.

"Jadi pengalaman kami selama ini, barang haram bisa dilemparkan orang dari luar lapas ke dalam. Oleh sebab itu petugas jaga di pintu utama. Selain memeriksa tamu, mereka juga harus keling lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Misbahuddin, Minggu (12/7/2020).

Lokasi Lapas yang berada di pinggir jalan, menurutnya membuat orang tidak dikenal dengan mudah memasukkan barang ke dalam area lapas.

Pihaknya tidak mengelak, warga binaan khususnya kasus narkotika masih memiliki jaringan yang masih berkeliaran sampai saat ini.

"Jadi kita tidak ingin hal tersebut terjadi, kita pertetat pengawasan baik di dalam maupun di luar," ucapnya.

Semenjak pembangunan pos jaga di pintu utama Lapas Kelas II A Barelang Batam pada 25 Juni 2020 lalu, petugas jaga sudah aktif melakukan patroli ke liling lapas.

Selain pengawasan, pengecekan terhadap keluar masuk pegawai juga di perketat.

"Kami berharap dengan semakin diperketatnya pengawasan, tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami ingin lapas bersih dari peredaran narkoba," sebutnya.

Ungkap Sabu-Sabu Dalam Lapas

Petugas Lapas Khusus Narkotika Klas II Tanjungpinang, Syafri Nur Effendi jadi sorotan Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Ia mendapat penghargaan dan apresiasi setelah aksinya mengungkap kasus narkoba di dalam lapas, Minggu (6/7) lalu.

Kepala Lapas Khusus Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo ikut mendampingi saat penyerahan penghargaan, Senin (8/7) kemarin.

Wahyu Prasetyo juga menuturkan, temuan itu saat pihaknya melakukan penggeledahan rutin di Lapas.

Barbie Kumalasari Akui Raffi Ahmad Jadi Teman Curhatnya, Nagita Slavina Langsung Beraksi

Kepsek SMAN 5 Batam Kirim Data ke Disdik, Cari Solusi Calon Pelajar Tak Tertampung Saat PPDB Kepri

Pada 5 Juli 2020 sekira pukul 12:15 WIB petugas kontrol sedang mengontrol di blok HANG JEBAT kamar 14.

"Penghargaan itu diterima anggota saat berhasil menemukan dua paket sabu-sabu yang di geledah terhadap salah satu napi yang mencurigakan," terangnya, Kamis (9/7/2020).

Curiga dengan gerak gerik narapidana atas nama Ngeliong, mereka pun menggeledah ruangan narapidana tersebut.

Benar saja, mereka menemukan serbuk haram itu di dalam lapas.

Dengan adanya temuan itu pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bintan.

Dua anggota Satresnarkoba Polres Bintan datang ke Lapas untuk ditindaklanjuti atas kasus barang haram tersebut.

"Jadi pihak dari Satresnarkoba yang akan menindaklanjuti, dan barang bukti juga sudah kita serahkan untuk pengembangan pihak kepolsian," ucapnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alfandi Simamora)

Berita Terkini