Kepala BPN Bintan Jawab Keluhan Warga Urus Sertifikat Tanah, Minta Warga Bawa 2 Syarat Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurusan sertifikat tanah lewat Prona di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

Namun ia heran ketika namanya tidak disebutkan dalam pembagian sertifikat itu.

Ia pun mengusulkan kembali melalui RT setempat.

Bahkan, pihak RT pun sudah mengukur ulang bersama pihak yang ditunjuk oleh BPN.

"Sampai sekarang saya tunggu-tunggu hingga saat ini belum ada keluar. Malah warga yang baru mengurus trip kedua sudah keluar. Karena itu saya mempertanyakannya," keluhnya.

Hal yang sama dirasakan warga lainnya, Romanus.

Ia mengaku sudah mengurus lokasi tanahnya itu untuk dinaikan ke sertifikat prona pada tahun 2017 melalui kelurahan.

Namun sudah sudah dua kali pembagian sertifikat Prona, namun surat berharga atas namanya belum keluar.

"Waktu saya sudah tanya sama pak RT pada pembagian kedua di tahun 2019, tapi itu dia nama saya tak ada," ungkapnya.(Tribun Batam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini