TANJUNGPINANG TERKINI

Dugaan Pencabulan Anak di Anambas Jadi Sorotan, KPPAD Kepri Bakal Ungkap Hasil di Polda Kepri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu korban dugaan pencabulan meminta perlindungan dengan KPPAD Kepri di Tanjungpinang. KPPAD Kepri mengawal penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Merasa ada yang janggal atas pengakuan baru korban. Pihak keluarga pun mencoba membuat laporan lagi pada 22 Juni 2020.

Didampingi 2 komisioner KPPAD Anambas, mereka datang kembali ke Polsek Jemaja dengan membawa bukti rekaman pengakuan korban.

Setelah dipertemukan, korban mengakui jika Os yang berbuat tak senonoh kepadanya.

"Bahkan ponakan saya itu menceritakan dengan rinci bagaimana dia (Os) melakukan aksinya," ungkapnya.

Namun atas pengakuan korban. Keluarga menganggap tidak dilanjutkan prosesnya.

Atas hal itu, keluarga korban pun berencana akan membawa sang anak ke Tanjungpinang.

Sayangnya, hal itu terus saja gagal karena oknum polisi diduga tidak memperbolehkannya berangkat ke Tanjungpinang.

"Tak boleh ke Tanjungpinang. Kata polisinya takut ibunya kabur pula,"ucapnya.

Setelah pergi bersama pengacara yang dicari oleh keluarga korban, barulah korban bersama pengacara, dan ibu korban bisa sampai ke Tanjungpinang.

"Makanya kami ini meminta perlindungan ke KPPAD Kepri. Kami juga akan mengadukan ini ke Polda Kepri," ujarnya.

KPPAD Kepri Bereaksi

Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Erry Syahrial mengatakan, hasil asesmen psikologi baik dari KPPAD dan TP2A Kepri berbeda dengan hasil penyidikan di Polsek Jemaja.

"Kalau hasilnya intinya berbeda dengan penyidikan di Polsek Jemaja. Bahwa pengakuan korban ayahnya bukan pelaku," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

All New Honda Forza Resmi Meluncur di Thailand, Segini Harganya

Lagi Viral Korean Garlic Cheese Bread, Gadis Batam Ini Tawarkan Usahanya Via Instagram

Erry pun tidak menjelaskan secara detail, sebab Kamis (16/7) akan menggelar hasil asesmen ini di Mapolda Kepri.

"Hasil ini akan disampaikan dalam gelar bersama di Polda Kepri besok sekitar pukul 10.00 WIB," sebutnya.

Ia mengatakan, hasil asesmen ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.

"Jadi hasil asesmen ini bisa jadi bahan baru bagi pihak kepolisian untuk dalami kasus tersebut," katanya.

"Mudah-mudahan hasil besok bisa terang-benderang. Siapa sebenarnya pelaku ini. Pelaku pun cepat diringkus," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini