Tak Bisa Bendung Nafsunya, Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita yang Sedang BAB di WC Umum

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Ilustrasi pencabulan

Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.

Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Berita Terkini