3. Nikah siri
Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu. Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.
"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya, Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus di ikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.
Selama itu, perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus. Keyakinan S bak karang dihantam ombak, tidak terkoyahkan sedikitpun kendati usia terpaut sangat jauh. Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.
"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S yang juga Moden desa di Gresik ini.
Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.
4. Cuma diberi uang Rp 100 ribu
Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga bunga naik kelas VI SD.
Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah tetapi bukan uang belanja bulanan. Kemudian, nafkah bathin, layaknya suami istri.
"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu kadang perlu Rp 100 ribu kadang ya Rp150 ribu yang pasti saya selalu memberi," kata dia.
Selama memberikan nafkah secara batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat. Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.
"Paling banyak dirumah saya bahkan di makam sekalipun. Di balai desa maupun di rumahnya bunga juga pernah," kata dia.
5. Lamaran ditolak
Kemudian S berusaha melamar bunga, dia datang ke rumah keluarga Bunga. Namun, ditolak keluarga Bunga.
"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan, perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Syaa berusaha melamar dan ditolak keluarganya," kata S.