BATAM TERKINI

Terungkap, Ternyata Pelaku Begal Motor di Temiang Batam Sempat Buat Janji dengan Korbannya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pelaku begal yang beraksi di Sei Temiang, Kota Batam, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, Rabu (22/7/2020) malam. Seorang di antaranya diketahui sempat membuat janji dengan korbannya

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Dua pelaku begal di kawasan Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibekuk pihak kepolisian, Rabu (22/7/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua pelaku begal, terungkap jika seorang di antaranya sempat membuat janji dengan korban berinisial APS (20) untuk bertemu di kawasan Batamindo, Kota Batam, sebelum melancarkan aksinya.

Saat itu diketahui, pelaku mengajak korban untuk mengantar surat lamaran kerja ke rumah saudaranya di Perumahan Surya Regency, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

“Pelaku membawa sepeda motor Beat BP 2600 JJ milik korban. Setelah sampai di jalan raya Sei Temiang, pelaku memberhentikan sepeda motor dengan alasan menunggu teman,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Kamis (23/7/2020).

Tak lama setelah itu, teman pelaku tiba dan langsung menodongkan pisau ke punggung APS serta meminta barang berharga miliknya.

Sempat Mengeluh Demam & Batuk, Seorang Warga Lubukbaja Batam Terkonfirmasi Covid-19, Ini Riwayatnya

Berdalih Sangat Miskin Ibu Kandung Jual Bayi Rp 3 Juta, Uangnya Beli Ponsel untuk Anak Sulung

Seketika, APS pun sontak berteriak minta tolong.

“Korban berteriak minta tolong (saat kejadian) sehingga kedua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Sekupang,” kata Andri lagi.

Saat ini, kedua pelaku begal sudah diamankan. Keduanya adalah pria berinisial CS (35) dan MN (25). CS ditangkap di daerah sekitar Batam Center, sekira pukul 20.00 WIB.

Dari hasil pengembangan terhadap CS, pihak kepolisian pun bergegas meringkus MN di Perumahan Griya Panorama Permai, Kota Batam, selang 3 jam setelah CS diamankan.

Saat diminta menunjukkan tempat dibuangnya barang bukti, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Tak ayal, polisi pun memberikan tindakan tegas dan terarah terhadap dua pelaku.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih milik APS pun ikut diamankan.

Satu Orang Tewas

Sementara itu, aksi begal itu tak hanya dilakukan oleh 2 (dua) orang. Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, pelaku berjumlah 3 (tiga) orang.

Namun, seorang di antaranya meninggal dunia setelah terlibat pada kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya depan Perumahan Rosedale, Batam Center, Kota Batam, Selasa (21/7/2020) malam.

“Iya, 1 orang meninggal dunia. Otomatis kasus gugur,” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Kamis (23/7/2020).

Halaman
123

Berita Terkini