Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk di bagian dada kiri dan luka tusuk dua liang di bagian kaki sebelah kiri.
Adapun tersangka Jef, usai kejadian langsung melarikan diri.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
• Sebelum Dipotong, Semua Hewan Kurban di Batam Sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
• Jadi Tersangka, Fakta Sosok Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Belum Banyak Diketahui
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.
Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020). (ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Anak di Musi Rawas Habisi Nyawa Ayah Tiri, Usai Sering Aniaya Ibu dan Diduga Perkosa Adik Kandungnya