Polisi Tetapkan Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara jadi Tersangka, Gangguan Jiwa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA, pelaku pembakar Bendera Merah Putih saat digelandang polisi. Setelah diperiksa polisi membawa MA ke Rumah Sakit jiwa (RSJ). Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo, https://lampung.tribunnews.com/2020/08/03/fakta-fakta-bendera-merah-putih-dibakar-di-lampung-perintah-dari-belanda-dan-embargo?page=all. Editor: Heribertus Sulis

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha/ Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Lampung Utara jadi Tersangka Bakar Bendera Merah Putih, Tunggu Pemeriksaan di RS Jiwa

Berita Terkini