Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan Kundur sebagai zona merah Covid-19.
Status zona merah ini merupakan yang pertama di Kabupaten Karimun sepanjang pandemi Covid-19.
Hal ini disebabkan ada beberapa warga Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terpapar Covid-19.
"Saya nyatakan saat ini Kundur sebagai zona merah," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (10/8/2020).
Diketahui saat ini sebanyak 5 warga Kundur menjalani perawatan karena terpapar Covid-19.
• Batam Masih Zona Kuning, Pemerintah Siapkan Kuota Internet Gratis Bagi Siswa Sekolah dari Dana BOS
• Soal Bantuan Rp 600 Ribu bagi Karyawan Swasta, BPJS Naker di Tanjungpinang Masih Rapat Teknis
Mereka dirawat di ruang isolasi, lantai enam Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun..
Dari kelima orang tersebut, 4 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan.
Satu pasien asal Kundur, yaitu pasien 07 telah dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 30 Juli 2020.
Sedangkan 4 warga Kundur lainnya terkonfirmasi positif pada Minggu (9/8/2020)..
Kemudian 2 pasien lainnya merupakan warga Karimun di luar Pulau Kundur. Mereka juga terkonfirmasi positif pada Minggu (9/8/2020).
Dengan begitu maka total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun berjumlah 13 kasus. Sebanyak enam pasien telah dinyatakan sembuh dan tujuh lainnya sedang menjalani perawatan.
"Totalnya 13 kasus. Enam sudah sembuh dan yang dirawat ada tujuh," terang Rafiq.
Orang nomor satu di Bumi Berazam itu berharap tidak ada lagi tambahan kasus baru.
"Semoga dalam dua Minggu ini tidak ada yang terpapar dan penambahan, sehingga status Kundur yang zona merah dapat kita turunkan menjadi kuning. Apabila sudah sembuh semua, maka kita akan turunkan lagi menjadi zona hijau statusnya," papar Rafiq.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)