Pikir-pikir Lagi Pergi ke Jakarta, Seluruh Wilayah DKI Berstatus Zona Merah Pandemi Corona
TRIBUNBATAM.id - Lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta kini berstatus zona merah penyebaran corona.
Kelima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Zona merah adalah zona yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
• Rekor Tertinggi Selama Pandemi di Indonesia, 2.719 Kasus Baru COVID19, Batam Nomor 1 di Kepri
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari tiga indikator itu pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah) dan hijau (tanpa kasus).
• Masih dari CHINA, Tiongkok Diam-diam Uji Vaksin COVID19 ke Pekerja
"DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
Adapun di Jawa Barat, Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah yang berstatus zona merah.
Sementara itu di Jawa Tengah daerah yang berstatus zona merah ialah Kendal dan Kudus.
Sedangkan daerah di Jawa Timur, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan dan Tuban tercatat sebagai daerah zona merah Covid-19.
• Kelakuan JANDA Muda Ini Bikin Geram, Durhaka Siram Wajah Ibu Kandung dengan Air Panas
Selain itu adapula zona merah di Kalimantan Timur yakni Balikpapan, Bontang dan Samarinda.
Sementara itu daerah zona merah di Maluku ialah Ambon.
Sedangkan di Provinsi Gorontalo hanya Kota Gorontalo yang berstatus zona merah.
"Dari Kalimantan Tengah adalah Barito Utara Kota Palangkaraya dan Barito Selatan.
• VIRAL Chat Pribadi Pejabat Negara dengan Dokter ASN, Sekda Membenarkan Wanita Ngaku Ponsel Hilang
Sedangkan dari Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, dan Tapin," papar Wiku.