TANJUNGPINANG TERKINI

Ayah Tiri di Tanjungpinang Tega Cabuli Anak Sambungnya, Terjadi Sejak Korban Masih 3 SD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapak tiri berinisial SM yang diduga tega setebuhi anak istrinya sendiri kini dibekuk di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Perlakuan Sa itu terbongkar ketika anak M menangis tersedu-sedu.

Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun.

Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari.

"Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga sekitar," terang Indra.

Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara.

"Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini