Adi mengatakan, Perbup dibuat karena menurutnya masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
Adi juga menambahkan,Pemkab Bintan akan secepatnya mengeluarkan Perbup itu untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Sesegera mungkin akan kita keluarkan dan lakukan pengesahan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)