TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Seorang pria mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Yodi Prabowo Editor Metro TV yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuan yang dilakukan di akun medsos tersebut membuat polisi bergerak cepat dan kemudian mengamankan pria tersebut.
Namun ketika ditangkap polisi, pria itu mengatakan kalau dirinya hanya bercanda saja.
• Respon Acha Septriasa Ketahui Zaskia Sungkar Telah Hamil, Mantan Irwansyah Beri Ucapan Selamat
• Viral, Puluhan Ular Kobra Ditemukan di Kasur, Ini Penampakannya
• Permohonan Rehabilitas Reza Artamevia Diterima, Kini Dibawa ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri
Polda Metro Jaya mengamankan seorang warganet asal Riau yang menggunggah candaan pengakuan sebagai pembunuh editor Metro TV Yodi Prabowo (26) di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menyebut unggahan pelaku pertama kali dilaporkan oleh seseorang warganet lainnya kepada Metro TV.
Menurut Tubagus, saat itu tercetuslah secara spontan pelaku mengaku sebagai pembunuh Yodi Prabowo.
"Jadi ada yang mengupload, dia ribut sama temennya dan kemudian mengupload "kamu enggak tau siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi" gitu ceritanya. Kemudian ada yang melihat itu melaporkan ke Metro TV karena dia (Yodi, Red) kerjanya disana," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Usai unggahan itu dilaporkan ke Metro TV, orang tua Yodi Prabowo memohon kepolisian untuk menyelidiki terlebih dahulu pengakuan dari pelaku.
Alhasil, pelaku diamankan di daerah Riau oleh kepolisian.
"Orang tuanya menyikapi kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu. Ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu, apa benar ga? Enggak ada," jelasnya.
Dia mengatakan motif pelaku mengunggah terkait pengakuan tersebut hanya sebagai candaan saja.
"Dia itu hanya marah, becanda aja," jelasnya.
Di sisi lain, Tubagus mengatakan pihaknya masih menyimpulkan kasus Yodi sebagai kasus bunuh diri hingga saat ini.
Sebaliknya, penangkapan itu hanya tindak lanjut dan bentuk kepedulian Polri terkait adanya laporan dari keluarga korban dan masyarakat.
"Sampai sekarang kami masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan. Kita amankan pelaku dengan asumsi yang pertama apa benar informasi itu. Walaupun kita yakin tidak benar," jelasnya.