Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020 ditiadakan.
Kabar tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.
Sebelumnya beredar informasi, Pemerintah Pusat akan kembali menerima seleksi CPNS tahun ini. Namun karena pandemi Covid-19, maka penerimaan tidak jadi dilaksanakan.
Kemudian penyebabnya karena masalah anggaran dan waktu. Lantaran tahapan penerimaan CPNS 2019 sempat mengalami penundaan.
"Untuk tahun 2020 ini dipastikan tidak ada penerimaan. Tahapan CPNS tahun 2019 masih berlanjut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Jumat (11/9/2020).
• Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat Celcius Bakal Masuk Ruangan Khusus, Pelaksanaan SKB CPNS di Karimun
• Ujian SKB CPNS 2019 Mulai Digelar, Peserta Tak Wajib Lakukan Rapid Test Covid-19
Ia mengatakan, untuk penerimaan CPNS akan kembali dibuka tahun 2021. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengusulkan sekitar 2.000 formasi CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Untuk tahun 2021 kita usulkan sekitar 2.000 formasi," ujar Firman.
Firman menyebutkan untuk formasi CPNS tahun 2021 yang telah diajukan banyak dari tenaga guru dan tenaga Kesehatan. Menurutnya Kabupaten Karimun masih banyak membutuhkan guru dan tenaga kesehatan.
"Tapi ini hanya usulan. Yang menetapkan Pemerintah Pusat," sebut Firman.
Firman berharap, Kabupaten Karimun bisa mendapatkan kuota formasi yang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita sudah lama tidak menerima CPNS. Baru dua kali kemarin ini. Sejak tahun 2010 tidak ada," ungkapnya.
Diketahui formasi CPNS di Kabupaten Karimun dibuka pada tahun 2018 dengan jumlah 277 formasi. Kemudian di tahun 2019 Karimun kembali mendapatkan 122 formasi.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)