Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) se-Kabupaten Bintan.
Pasalnya dalam waktu dekat, Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan membagikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras bagi 3.217 KPM PKH.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, bansos ini bertujuan agar kebutuhan pangan beras bagi keluarga PKH yang terdampak COVID-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya.
"Bantuan tersebut juga diberikan terhitung 3 bulan yaitu bulan Agustus, September dan Oktober 2020," kata Apri, saat di Gedung Nasional, Tanjunguban, Bintan, Kamis (17/9/2020) sore.
Ia melanjutkan, masing-masing KPM akan mendapatkan 15 Kg beras per bulan.
• Gubernur, Wali Kota dan Bupati Hati-hati, BPK Soroti Tata Kelola Pembagian Bansos
• Polri Selidiki 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Tersebar di 21 Polda
"Program ini berlangsung untuk periode Agustus sampai Oktober 2020 dengan volume beras yang disalurkan sebesar 15 kilogram per KPM per bulan," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Bintan, Edi Yusri menuturkan, pelaksanaan pendistribusian beras dibagi dalam dua tahap, yaitu bulan September dan Oktober.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh 45 kg beras kualitas premium hingga Oktober 2020. Pada bulan September ini akan disalurkan sebanyak 2 kali, yakni untuk bulan Agustus dan September. Sehingga total beras yang akan diterima pada September ini sebanyak 30 kg.
Edi mengatakan, pemerintah kembali menyalurkan bansos dalam bentuk beras, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak pandemi virus Corona.
"Bansos beras ini merupakan salah satu program hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dengan Bulog," pungkasnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)