TRIBUNBATAM.id |JAKARTA -- Petugas medis yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan grepe-grepe alias pelecehan dan pemerasan kepada calon penumpang.
Setelah dijadikan tersangka karena dugaan pelecehan seksual dan pemerasan, seorang petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta mehilang.
EFY diduga memeras dan melecehkan wanita calon penumpang pesawat berinisial LHI.
"Sudah bergerak tim, memang cek di mana tempat kediamannya, kosnya (EFY) sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho sebelumnya mengonfirmasi penetapan tersangka EFY.
Kronologi
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.