"Semalam kami rapat lagi dan diputuskan yang awalnya 9 orang boleh masuk saat ini cuma tiga saja. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan satu orang penghubungnya," ujar Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Kamis (24/9/2020).
Dengan aturan baru ini, pasangan calon yang sudah membawa timnya, diberi pengarahan sesuai PKPU baru tersebut.
"Ini langkah kami dalam menerapkan protokol kesehatan. Jadi yang masuk juga dibatasi.
Kami sampaikan ini supaya tidak adanya salah paham, dan kami sangat menghargai undangan yang sudah hadir dari pasangan calon," sebutnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)