Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Cara cukup unik dipilih KPU Anambas saat pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Anambas di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan ( BPMS ), Kamis (24/9/2020).
Mereka menentukan nomor urut untuk Pilkada serentak dengan diberi alat pancing dalam tempat mandi anak-anak menyerupai kolam berisi ikan plastik.
Ketiga pasangan itu diberi alat pancing dan diarahkan untuk mengelilingi kolam yang berisi ikan plastik.
Ada yang berbeda dari proses pengundian nomor urut kali ini, gaya nyentrik pasangan calon petahana, Wan Zuhendra terlihat bergoyang sambil mengelilingi kolam ikan tersebut.
Wajah gugupnya saat akan mencabut nomor urut undian ia alihkan dengan bergoyang.
Tak lama berselang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas meminta setiap pasangan calon untuk memancing.
Warna ikan yang ada di dalam kolam yakni warna putih, orange, dan warna pink.
Ikan warna putih didapatkan oleh calon petahana Abdul Haris dan Wan Zuhendra yang memperoleh nomor urut 1.
Kemudian ikan warna orange diperoleh oleh pasangan Yusrizal dan Fatahurrahman dengan nomor urut 2.
Terakhir, ikan warna pink diperoleh pasangan independen Fachrizal dan Johari dengan nomor urut 3.
Aturan Baru Pengundian Nomor Urut Pilkada Anambas
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Anambas mengeluarkan aturan baru mengenai jumlah orang yang diperbolehkan masuk pada pengambilan nomor urut pasangan calon Pilkada Anambas.
Awalnya, KPU Anambas membatasi tim yang diperbolehkan mengikuti tahapan Pilbup Anambas ini sebanyak 9 orang.
Pembatasan jumlah orang yang mengikuti pengambilan nomor urut ini berdasarkan PKPU 13 Nomor 20 tanggal 23 September 2020 yang diterima oleh KPU Anambas pada Kamis (24/9) dini hari.
• Pilkada Kepri, Soerya Respationo Dapat Dukungan Uang Koin dari Masyarakat Nias di Kepri
• Daftar Nomor Urut Peserta Pilkada Kepri, Pilkada Batam, Anambas, Bintan, dan Karimun
Dalam aturan baru itu, hanya 3 orang yang diperbolehkan masuk dan mengikuti acara pengundian nomor urut.