Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena tiga hari kemudian dia ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Aksi lari dari tahanan dilakukannya sebelum mendapat vonis hukuman mati dari PN Kota Tangerang.
Pada Juli 2020, Cai Changpan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.
Ditetapkan DPO
Narapidana Cai Changpan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.
Terpidana hukuman mati kasus narkoba ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
DPO untuk Cai Changpan yang diketahui WN China itu dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Foto dan ciri-ciri Cai Changpan sudah disebar kepolisian.
• Dikendalikan Napi di Lapas Tembilahan, Polresta Barelang Dalami Kasus Peredaran Sabu, BB 11,5 Kg
Dalam selebaran tersebut terdapat peringatan hukuman 2 tahun penjara yang sengaja melepaskan/menolong/melindungi narapidana.
Selain ancaman hukuman, Polda Metro Jaya mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yakni 0812-5317-8671 agar dapat dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
• Gara-gara Protes Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol, Napi Dimasukan ke Strap Sel dan Diancam Kalapas
"Jadi sudah dimunculkan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Selain ditetapkan sebagai DPO, Ditjen Pemasyarakatan telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi.
.
.
.
(*)
Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di Kompas TV